Virus Corona
Ketua Komisi X DPR Minta Pemerintah Simulasi Protokol Kesehatan Sebelum Buka Sekolah
Dia menjelaskan pembukaan sekolah di masa pandemik merupakan sebuah pertaruhan besar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana pembukaan sekolah-sekolah di tahun ajaran baru mendatang.
“Kami meminta wacana pembukaan sekolah perlu pertimbangan matang. Mulai dari posisi sekolah di zona covid seperti apa, protokol kesehatannya bagaimana, hingga sosialisasi dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan harus jelas,” ujar Huda dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Dia menjelaskan pembukaan sekolah di masa pandemik merupakan sebuah pertaruhan besar.
Apalagi hingga saat ini laju penularan Covid-19 di tanah air meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Baca: Panduan New Normal di Tempat Kerja: Wajib Pakai Masker, Jaga Jarak 1 M hingga Gunakan Helm Pribadi
"Hingga kemarin kurva kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah malah menunjukkan peningkatan tajam sehingga jika dipaksakan membuka sekolah di wilayah-wilayah tersebut maka potensi penularannya di kalangan peserta kegiatan belajar-mengajar akan sangat besar,” ucapnya.
Huda mengungkapkan anak-anak usia sekolah sangat rentan tertular Covid-19.
Baca: Mahfud MD: Kita Jangan Anggap Enteng Corona, Tapi Juga Jangan Takut
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Jumat (22/5/2020) jumlah anak yang positif Covid-19 mencapai 831 anak atau 4 persen dari jumlah keseluruhan pasien positif, dengan rentang usia 0-14 tahun.
Sedangkan jumlah PDP anak di Indonesia dengan berbagai penyakit sebanyak 3.400 kasus.
“Data Ikatan Dokter Indonesia menyebutkan jika 129 anak meninggal dunia dengan status PDP dan 14 anak meninggal dengan status positif," ucap Huda.
"Fakta ini menunjukkan jika anak-anak usia sekolah juga rentan tertular sehingga jika sekolah Kembali dibuka maka harus dipersiapkan secara matang,” sambungnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan, sebelum pembukaan sekolah pemerintah harus mempertimbangkan beberapa hal.
Pertama posisi sekolah di zona Covid-19.
Menurutnya, jika sekolah berada di zona hijau boleh saja dibuka kembali, namun jika di zona merah wacana pembukaan sekolah harus ditolak.
Kedua harus ada kejelasan protocol Kesehatan.
Baca: Jual Rumah Almarhum Olga Syahputra, Billy Syahputra Beri Penjelasan
Protocol Kesehatan ini di antaranya proses skrining Kesehatan bagi guru dan siswa di mana mereka yang mempunyai penyakit kormobid sebaiknya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar, adanya test PCR bagi guru dan siswa sebelum pembukaan sekolah, adanya pengaturan pola duduk di kelas, hingga ketersediaan hand sanitizer serta disinfektan.
“Semua protocol Kesehatan tersebut harus disosialisasikan kepada para orang tua siswa serta dilakukan simulasinya sebelum proses pembukaan sekolah,” katanya.
Untuk diketahui pemerintah mulai mewacanakan membuka kembali sejumlah aktivitas publik dengan skema new normal.
Salah satunya aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ditutup selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa pandemik wabah virus corona (Covid-19).
Pemrov DKI pun telah menyiapkan berbagai opsi skema pembukaan sekolah ini di tahun ajaran baru Juli mendatang.
Seperti pembukaan sebagian sekolah dengan semua siswa belajar, pembukaan sebagian sekolah untuk Sebagian siswa, hingga semua sekolah dibuka dengan Sebagian siswa belajar di rumah.