Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Aparat Keamanan Lebih Berisiko Tertular Covid-19, Ini Protokol Bekerja Bagi Polisi Hingga Satpol PP

Melihat besarnya risiko aparat tertular covid-19, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan surat edaran protokol kesehatan bagi aparat.

Tribunnews/Dany Permana
Petugas kesehatan memeriksa pemudik di Cek Point Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Malam takbiran Lebaran 2020, mayoritas pemudik dari Jakarta masih berusaha pulang ke kampung halamannya, meski pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik telah dikeluarkan pemerintah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

9. Saat pulang bertugas jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja).

10. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang, melakukan aktivitas fisik setiap hari selama 30 menit sehari serta istirahat cukup. Bila perlu konsumsi suplemen tambahan seperti vitamin C.

11. Lakukan pemantauan kesehatan secara berkala termasuk pemeriksaan rapid test COVID-19 atau sesuai indikasi medis.

12. Pastikan kendaran operasional yang digunakan dibersihkan secara berkala dengan desinfektan.

13. Setiap aparat yang tidak masuk kerja karena sakit dengan gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas, wajib melaporkan kepada bagian kepegawaian/petugas kesehatan/fasilitas pelayanan kesehatan setempat, dan dilakukan pemantauan untuk mengetahui keterkaitannya dengan kriteria Covid-19 ODP, PDP, dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved