Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Pertimbangan Pemerintah Larang Salat Ied Masif Baik di Masjid Maupun di Lapangan

Pemerintah telah menggelar rapat terbatas dan satu pembahasannya terkait larangan salat ied berjamaah secara masif termasuk di lapangan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Agama Fachrul Razi. 

"Kegiatan keagamaan yang masif yang menimbulkan menghadirkan kumpulan orang banyak itu termasuk yang dilarang, termasuk yang dibatasi oleh peraturan perundang-undangan," katanya.

Karena itu, pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut.

Pemerintah mengajak tokoh agama, Ormas Keagamaan, dan tokoh masyarakat adat untuk meyakinkan masyarakat bahwa kerumunan salat berjamaah termasuk yang dilarang perundang-undangan.

"Bukan karena salatnya itu sendiri tetapi karena itu merupakan bagian dari upaya menghindari bencana. Covid-19 termasuk bencana non alam nasional yang berlaku berdasar keputusan pemerintah itu soal salat Ied," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved