Virus Corona
Tiga Jurus Ridwan Kamil Tangani Corona di Jabar, Klaim Turunkan Kasus Baru dan Angka Kematian
Gubernur Jabar menjelaskan mengenai tiga strategi penanggulangan Covid-19 di Jabar. Menurutnya kedisiplinan menjadi modal melakukan pencegahan.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan terdapat tiga strategi yang disiplin dilakukan di wilayah Jabar dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
Ketiga strategi tersebut di antaranya yaitu benteng pencegahan, benteng pelacakan dan pengetesan, serta benteng perawatan.
Sementara itu, menurut Ridwan Kamil, sebelum vaksin Covid-19 ditemukan maka kita hanya memiliki modal kedisiplinan dalam melakukan pencegahan.
"Modal kita hanya kedisiplinan," kata Ridwan Kamil, seperti yang dilansir dari tayangan YouTube BNPB, Sabtu (16/5/2020) sore.
"Sebelum vaksin ditemukan, yaitu pengobatan, maka strategi kita hanya bisa melakukan pencegahan," sambungnya.

Ridwan Kamil menyebutkan terdapat rumus yang diterapkan dalam melakukan pencegahan.
Rumus tersebut yaitu 'dimana ada kerumunan, di situ ada Covid, dimana tidak ada kerumunan, di situ tidak ada Covid'.
Menurut Ridwan Kamil, benteng pencegahan menjadi modal utama karena yang dimiliki hanyalah modal sosial.
Ia mengatakan, penduduk di Jabar sama dengan jumlah penduduk di Korea Selatan, yaitu berjumlah 50 juta jiwa.
Baca: Menteri Bambang Dukung Inisiatif Ridwan Kamil Kolaborasikan Ilmuwan Ciptakan Alat Medis Covid-19
Namun, menurutnya, Jabar hanya memiliki uang 1 persen dari Korea Selatan untuk sama-sama menyelamatkan 50 juta jiwa.
Maka, ia mengatakan, kedisiplinan menjadi modal dalam menyelamatkan penduduk dari Covid-19.
"Oleh karena itu PSBB kita lakukan di Jawa Barat, dibagi tiga tahap," lanjut Ridwan Kamil.
Ia menambahkan, PSBB di Jabar dimulai di wilayah Bodebek pada 15 April 2020.
Kemudian dilanjutkan di Bandung Raya pada lima kota/kabupaten Bandung Raya pada 22 april 2020.
Baca: Ridwan Kamil Sebut Ada Anomali Harga Bahan Pokok di Jabar, Banyak Pedagang Banting Harga
Selanjutnya, PSBB dilaksanakan dalam skala provinsi pada 6 Mei 2020 dan direncanakan berakhir pada 20 Mei 2020 mendatang.