Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Heboh! Surat Bebas Virus Corona Dijual Rp 70.000 per Lembar Lewat Online

Informasi didapat dari sosial media yang mencantumkan foto berbentuk surat keterangan warna putih dari rumah sakit.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com
Tangkapan layar surat dokter dan bebas covid-19 di toko online 

"Menanggapi isu kesehatan global yang saat ini terjadi, Tokopedia turut berempati dan mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan," pungkas Ekhel Chandra.

Klarifikasi RS Mitra Keluarga

Terkait hal itu, RS Mitra Keluarga Gading Serpong Kabupaten Tangerang berencana melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan dijualnya "surat sehat bebas covid" di rumah sakit tersebut.

Dalam foto produk, terlihat kop surat RS Mitra Keluarga Gading Serpong Kabupaten Tangerang.

Manajemen RS Mitra Keluarga membantah menjual surat bebas Covid-19.

"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media, maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat mitra keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Manajemen Mitra Keluarga tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual belikan surat keterangan bebas covid-19," tulis pihak Manajemen RS Mitra Keluarga saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Bakal melapor ke Polisi

Bahkan, RS Mitra Keluarga akan membuat laporan polisi agar pelaku pencatut nama institusi mereka diproses hukum.

"Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," kata pihak Manajemen RS Mitra Keluarga.

"Kami memohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga untuk keperluan itu segera mencabut dan menghentikan perbuatan dalam waktu sesegera mungkin," lanjutnya.

Tindakan Tokopedia

Pihak Tokopedia langsung bergerak cepat merespons penjualan surat bebas Covid-19 tersebut.

External Communications Seniar Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, Tokopedia sudah menurunkan produk tersebut dari situs.

"Saat ini kami telah menindak produk dan toko yang dimaksud (menjual surat bebas Covid-19) sesuai prosedur," kata dia.

 

Baca: ‎Permintaan Pemeriksaan di Rumah Ditolak, Said Didu Janji Sambangi Bareskrim Hari Ini

Chandra menjelaskan, jika ada toko lain yang melanggar hukum, Tokopedia akan melakukan tindakan mulai dari pemeriksaan hingga penurunan konten.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved