Virus Corona
Tambah 484 Pasien, Kasus Corona Indonesia 12 Mei Capai 14.749 Orang, 3.063 Sembuh
Data yang dihimpun pemerintah hingga Selasa (12/5/2020) menyebut ada tambahan 484 kasus baru pasien positif corona di Indonesia dalam 24 jam terakhir.
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus Covid-19 atau virus corona di Indonesia masih menunjukkan penambahan.
Data yang dihimpun pemerintah hingga Selasa (12/5/2020) menyebut ada tambahan 484 kasus baru pasien positif corona di Indonesia dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total sudah ada 14.749 kasus pasien positif.
Pasien sembuh bertambah 182 orang, sehingga total kasus sembuh berjumlah 3.063 orang.
Adapun kasus kematian bertambah 16, sehingga total kasus kematian berjumlah 1.007 orang.
Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers siaran langsung di kanal BNPB, Selasa (12/5/2020).

Baca: Sebut THR Paling Lambat Diberikan H-7 Lebaran, Menaker Minta Gubernur Pastikan Pekerja Menerima
Sementara itu, rekor penambahan jumlah pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia terjadi pada Sabtu (9/5/2020) lalu.
Ada tambahan 533 kasus positif dalam waktu 24 jam terakhir.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan strategi pengendalian terhadap Covid-19 oleh pemerintah harus dievaluasi dengan secara serius.
"Penambahan pasien Covid-19 yang masih tinggi cerminan berbagai strategi pengendalian perlu dievaluasi dengan serius," ujar Melki, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (11/5/2020).
Baca: Dampak Corona, Wamenag Ungkap Mayoritas Pesantren Pulangkan Para Santri
"Dengan kata lain PSBB, social dan physical distancing, protokol kesehatan dalam berbagai sektor dan pola hidup bersih dan sehat belum dijalankan secara disiplin, baik oleh pemerintah maupun masyarakat," imbuhnya.
Rekor tersebut dinilai membuat puncak pandemi Covid-19 di Indonesia belum bisa dipastikan akan berakhir bulan Mei seperti pernyataan Presiden Joko Widodo.
Karenanya, Melki mengusulkan agar kebijakan Presiden Jokowi harus dijalankan dengan konsisten oleh kementerian lembaga, pemerintah pusat sampai daerah, dengan leading sektor ada di Kemenkes dan Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19.
Baca: Kejar Target 10 Ribu Tes Sehari, Gugus Tugas Perintahkan Lab Rekrut SDM Baru
"Pelaksanaan kebijakan pemerintah harus terkoordinasi dan integratif sehingga tidak ada ego sektoral."
"PSBB dan kebijakan lainnya harus dijalankan dengan ketat dan disiplin, serta jangan ragu berikan sanksi bagi yang melanggar," kata dia.