Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Soal Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Pengamat dan Mardani Ali Sera Beri Tanggapan

Pengamat dan Mardani Ali Sera menanggapi kebijakan pemerintah soal warga di bawah usia 45 tahun boleh beraktivitas.

Tribunnews/JEPRIMA
Aktivitas warga saat pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 pada Jumat (10/4) setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan, PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi - Pengamat dan Mardani Ali Sera menanggapi kebijakan pemerintah soal warga di bawah usia 45 tahun boleh beraktivitas. 

Ia menganggap pemerintah hanya mempertimbangkan aspek ekonomi.

"Semua kebijakan publik hendaknya selalu dipandang dari semua sudut."

"Pertimbangan ekonomi semata bisa menjadi bencana," ujar Mardani, Selasa (12/5/2020).

Lebih lanjut, ia mengingatkan rencana itu bisa berpotensi terjadi gelombang kedua penyebaran Covid-19.

"Pemerintah belum punya road map yang jelas menurunkan Covid-19."

"Ide membebaskan usia 45 tahun ke bawah bisa jadi blunder berikutnya," katanya.

Usia 45 tahun ke bawah tak termasuk rentan

Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan warga berusia di bawah 45 tahun tidak termasuk dalam kelompok rentan.

Dikutip dari Kompas.com, tingkat kematian kelompok tersebut akibat virus corona hanya sebesar 15% dari total warga yang terpapar.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," terang Doni.

Baca: Doni Monardo Diserang, Ini Duduk Perkaranya

Baca: Pimpin Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo 9 Pekan Tidur di Kantor

Ia mengungkapkan kematian tertinggi akibat corona datang dari usia 65 tahun ke atas yang mencapai 45%.

Kemudian 40% lainnya datang dari kelompok usia 46-59 yang memiliki penyakit bawaan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam, Kompas.com/Ihsanuddin/Jimmy Ramadhan Azhari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved