Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Tunawisma Menggelandang Saat Covid-19, Pemprov DKI Diminta Cari Tempat Tinggal Alternatif

Penyiapan GOR sebagai tempat penampungan bagi tunawisma menimbulkan permasalahan tersendiri.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas merapikan ruangan yang akan dijadikan tempat tinggal sementara bagi tenaga medis penanganan Covid-19 di SMKN 57 Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah sekolah sebagai tempat tinggal tenaga medis dan ruang isolasi pasien COVID-19. Sekolah ini menyiapkan 16 kamar atau 28 tempat tidur sebagai tempat menginap sementara para tenaga kesehatan. Sejumlah tempat tidur terlihat rapi dan di atasnya terdapat handuk berwarna hijau yang terlipat. Nantinya kamar ini untuk tempat tinggal sementara tenaga medis dari Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu. Tribunnews/Jeprima 

Aktivitas peribadatan secara berjamaah yang kemudian menimbulkan kerumunan warga tidak boleh dilakukan selama masa pemberlakuan PSBB.

Maka, kata dia, tempat-tempat ibadah tersebut sebenarnya dapat dialihfungsikan menjadi tempat penampungan/tempat tinggal sementara bagi tunawisma.

Baca: Mumpung WFH, Anies Wajibkan Baca Buku Tulisan Pikiran Ki Hajar Dewantara

“Selain membantu pencegahan penyebaran Covid-19 kepada bagi warga khususnya warga yang tunawisma, hal ini juga dapat tetap mempertahankan fungsi rumah ibadah yang mana memiliki dimensi fungsi sosialnya bagi kepentingan publik,” tuturnya.

Selain tempat ibadah, dia melanjutkan, pemerintah dapat mengalihkan fungsi bangunan-bangunan yang terlantar milik pemerintah, tanah atau rumah terlantar yang tidak jelas penghuni, pengelola, maupun pemiliknya.

“Menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak kebutuhan dasar (khususnya kebutuhan pokok, sanitasi, akses layanan kesehatan, dan sebagainya) yang layak bagi warga tunawisma,” ujarnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved