Virus Corona
Lockdown India Diperpanjang Sampai 17 Mei 2020, Pemerintah Umumkan Aturan Baru
Inilaah aturan-aturan baru perpanjangan lockdown India hingga 17 Mei 2020, kelonggaran daerah berdasarkan zona
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah India memperpanjang penguncian wilayah atau lockdown untuk menangani wabah virus corona atau Covid-19.
Perpanjangan lockdown India secara nasional dilakukan hingga 17 Mei 2020.
Namun Pemerintah setempat memberlakukan aturan baru terkait perpanjangan lockdown.
Di antaranya memberikan kelonggaran terhadap sejumlah daerah terkait tingkat zona berbahaya Covid-19.
Dikutip dari CNA, Pemerintah India mengumumkan daerah yang tetap dikunci dan daerah yang mendapat kelonggaran lockdown.
Secara nasional, perjalanan melalui udara, kereta api dan metro dan pergerakan orang antar negara melalui jalan darat tetap dilarang di seluruh negara.
Baca: India Mengizinkan Toko-toko Kecil Dibuka Kembali setelah Satu Bulan Lockdown
Sekolah, hotel, restoran, bar, pusat perbelanjaan, bioskop, dan tempat ibadah juga ditutup secara nasional.
Sementara pergerakan barang antar negara atau pada pembuatan dan distribusi barang-barang penting tidak ada pembatasan.
Lalu kelonggaran lockdown dibedakan berdasar tingkat bahaya di daerah, yakni berupa zona.
Zona merah di antaranya yakni kota-kota besar di Mumbai, New Delhi dan Bengaluru.
Klasifikasi dibuat berdasarkan jumlah kasus virus corona aktif, tingkat penggandaan kasus, dan tingkat pengujian dan pengawasan di daerah tersebut.
Di zona merah perkotaan yang tidak ditandai sebagai zona penahanan, kantor swasta dapat dibuka dengan aturan kapasitas 33 persen.
Kegiatan konstruksi juga dapat dilanjutkan, selama pekerja tinggal di lokasi.
Pabrik barang-barang penting dan perangkat keras teknologi informasi diizinkan beroperasi.
Kegiatan e-commerce hanya diperbolehkan untuk barang-barang penting, sementara toko-toko mandiri dapat dibuka.
Baca: VIDEO 18 Pekerja Migran India Diamankan Polisi setelah Nekat Mudik dengan Numpang Truk Molen