Virus Corona
MUI Minta Pemerintah Tegas Larang WNA Keluar-Masuk Indonesia Saat Pandemi Corona
Penerbangan internasional juga masih dilayani di Kualanamu, Deli Serdang dengan rata-rata penerbangan hanya satu
Penerbangan internasional juga masih dilayani di Kualanamu, Deli Serdang dengan rata-rata penerbangan hanya satu hingga dua penerbangan per hari pada bulan ini.
Adapun sesuai dengan Permenhub No 25 Tahun 2020, penerbangan yang masih dilayani di bandara nasional termasuk bandara PT AP II adalah sarana transportasi yang digunakan untuk pimpinan lembaga tinggi RI dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar dan konsulat jenderal dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Kemudian, operasional penerbangan khusus repatriasi untuk pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, operasional angkutan kargo dan operasional lainnya dengan ijin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dalam rangka mendukung percepatan pelayanan mengatasi Covid-19.