Virus Corona
Tercatat 221.750 Orang Berstatus ODP, Sebagian Besar Selesai Dipantau dan Dinyatakan Bebas Corona
Achmad Yurianto mengungkapkan saat ini ada 221.750 orang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan saat ini ada 221.750 orang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Angka tersebut meningkat dari sehari sebelumnya, Selasa (28/4/2020) yang mencatat 213.644 orang.
Data tersebut dihimpun berjenjang dari tingkat kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.
"Akumulasi Orang Dalam Pemantauan sampai dengan saat ini sebanyak 221.750 orang," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Selasa (28/4/2020).
Baca: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini: 9.771 Positif Corona, 1.391 Sembuh, 784 Meninggal
"Sebagian besar pemantauan ini sudah selesai dan mereka dinyatakan bebas dari Covid-19," lanjut Achmad Yurianto.
Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 21.653 orang dari sehari sebelumnya sebanyak 20.428 orang.
Baca: Komisi III DPR Ingin KPK Turut Awasi Anggaran Covid-19
"Kasus PDP yang dalam pengawasan kita sampai dengan saat ini ada 21.653 orang," kata Achmad Yurianto.
"Kita berharap secepatnya akan bisa didapatkan hasil laboratoriumnya. Sehingga kita bisa konfirmasikan apakah ini kasus positif atau kasus yang negatif," tambahnya.
Achmad Yurianto mengatakan kasus positif corona saat ini telah merambah ke 297 kabupaten dan kota di 34 Provinsi.
Angka kasus Covid-19 di Indonesia
Pemerintah melaporkan jumlah kasus positif corona di Indonesia mencapai 9.771 orang hingga Rabu (29/4/2020) pukul 12.00 WIB.
Pada hari ini, terdapat penambahan sebanyak 260 orang.
"Akumulasi terkonfirmasi positif 9.771 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Rabu (29/4/2020).
Baca: UPDATE Covid-19: Kasus di Thailand Turun hingga Hewan di Kebun Binatang Indonesia Kelaparan
Achmad Yurianto pun mengungkap penambahan 11 kasus kematian akibat Covid-19, sehingga total ada 784 pasien yang meninggal dunia.
Kemudian untuk jumlah pasien ada tambahan sebanyak 137 orang, sehingga total ada 1.391 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.
Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.
"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.
"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.
"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.
Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah
Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.
Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.
"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.