Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Komisi III DPR Ingin KPK Turut Awasi Anggaran Covid-19

Herman Herry mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Istimewa
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19.

"KPK harus berperan aktif melakukan pengawasan. Seperti kita ketahui jumlah anggaran penangangan Covid-19 oleh pemerintah sangat besar yaitu mencapai Rp405 triliun," ujar Herman, Rabu (29/4/2020).

Hal ini disampaikan Herman sebelum rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan lembaga anti-rasuah tersebut di Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Baca: Bawaslu Sebut Indonesia Belum Siap Terapkan e-voting di Pilkada 2020

Hanya saja, politikus PDIP ini berpesan agar KPK tak cuma fokus pada penindakan setelah terjadi kesalahan penggunaan anggaran tersebut.

"Koordinasi antara KPK dan pemerintah pusat-pemerintah daerah harus diperkuat agar alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 bisa dimonitor sejak awal," kata Herman.

"KPK juga mesti memetakan dan mengantisipasi titik-titik yang rawan terjadi penyelewengan, korupsi, kolusi, nepotisme, hingga konflik kepentingan terkait penggunaan angaran ini," lanjutnya.

Baca: KRONOLOGI Pasien Positif Covid-19 Kabur dari RSUD Praya, Nekat Keluar Lewat Jendela

KPK juga diharapkan agar memperkuat sinergi dan koordinasi dengan lembaga negara lainnya terkait pemberantasan korupsi. Tidak hanya dengan Kepolisian dan Kejaksaan tetapi juga LKPP, BPK, dan BPKP.

Baca: Mahfud MD Sebut Tiga Negara yang Sempat Berlakukan Lockdown tapi Mencabut Lagi

"Pemberantasan korupsi tentu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, butuh kerja sama yang sinergis antara sesama lembaga penegak hukum," ujar Herman.

Lembaga-lembaga penegak hukum termasuk KPK, dikatakan Herman, memiliki infrastruktur dan SDM yang mumpuni untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyelewengan anggaran Covid-19 ini.

"Langkah-langkah antisipatif dalam mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 merupakan momentum untuk membuktikan komitmen tersebut sekaligus menjawab keraguan publik," ujar Herman.

"Kita memang masih dihantam oleh pandemi Covid-19, tetapi saya minta agar kinerja dan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu karenanya," pungkas Herman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved