Virus Corona
375 WNI ABK Kapal Carnival Splendor Akan Berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok Besok Pagi
Setelah terombang-ambing di lautan, Kapal Pesiar Carnival Splendor akhirnya diizinkan untuk berlabuh di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Laporan Wartawan Tribunnewws.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah terombang-ambing di lautan, Kapal Pesiar Carnival Splendor akhirnya diizinkan untuk berlabuh di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Menteri luar negeri Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi mengatakan kapal pesiar Karnival Splendor direncanakan akan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pukul 07.30 WIB.
Kapal tersebut diperkirakan mengangkut 375 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI).
Baca: Politikus PKB Minta Program Kartu Prakerja Diaudit
“Yang dapat saya sampaikan adalah bahwa kapal Carnival Splendor dengan 375 awak kapal WNI direncanakan akan berlabuh pada hari Kamis besok tanggal 30 April di Tanjung Priok sekitar pukul 7.30 pagi WIB,” ujar Menlu dalam konferensi pers daring, Rabu (29/4/2020).
Retno mengatakan, proses debarkasi atau penurunan para awak kapal WNI tersebut memerlukan persiapan teknis dan protokol kesehatan yang matang.
Baca: 359 WNI ABK MV Explorer Dream Jalani Karantina Selama 14 Hari di Hotel
Hal tersebut untuk menjamin kesehatan dan keselamatan para ABK WNI tersebut, keluarga, maupun lingkungan mereka sebelum mereka kembali ke tempat asal mereka masing-masing.
“Tidak hanya tekait kapal pesiarnya, namun juga aspek protokol kesehatan dan penanganan awak kapal WNI pasca turun dari kapal. Untuk itu gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melakukan persiapan yang matang guna menjamin kesehatan awak kapal WNI ABK kita, keluarganya dan lingkungannya sekembali mereka ke rumah masing-masing,” ujar Menlu.
Baca: ABK Tewas di Perahu Boat, Petugas Kenakan APD saat Evakuasi Jenazahnya
Sebelumnya dikabarkan kapal pesiar Carnival Splendor tidak diizinkan berlabuh di Pelabuhan Benoa, Bali oleh Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 daerah setempat.
Hal tersebut dikarenakan Bali sudah menerima 4 kapal pesiar, sehingga kapal berikutnya dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Seorang sumber mengatakan kapal juga mengangkut 190 ABK WNI yang berasal dari Bali.
Sumber tersebut mengatakan kapal saat ini sudah berada di Pelabuhan Tanjung Priok, akan tetapi masih belum diperkenankan untuk turun.
Para awak kapal diinformasikan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Namun, mereka masih menunggu kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
17.769 WNI yang Bekerja di 112 Kapal Pesiar Berpotensi Dipulangkan Akibat Pandemi Corona
Sebanyak 122 kapal pesiar berpotensi berhenti beroperasi karena pandemi corona virus atau Covid-19.
Hal itu tentunya akan berimbas terhadap pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal-kapal tersebut.
Kementerian luar negeri (Kemlu RI) mencatat ada sekitar 17.769 anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di 122 kapal pesiar.
“Itu yang berpotensi, tapi tidak serta merta dari 17 ribu semua akan kembali. Beberapa masih akan melanjutkan pekerjaan di kapal sebagai ABK minimum yang diperlukan oleh kapal tersebut,” ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/4/2020).
Baca: Menaker Sebut Korban PHK akibat Corona Jadi Target Utama Kartu Pra-kerja, Ini Syaratnya
Hingga 8 April 2020, Kemlu mencatat 5.986 orang ABK WNI telah kembali ke Indonesia, termasuk ABK yang bekerja di Diamond Princess dan World Dream.
“Untuk ABK ini, kita terus memfasilitasi. Setiap hari kita juga melakukan komunikasi dengan perwakilan kita baik yang berada di Amerika Serikat, Australia, Eropa dan hari ini di Malaysia karena ada 2 kapal lagi yang ada ABK WNI, untuk memastikan bahwa kita melakukan perlindungan maksimal,” ujar Retno.
Baca: Antisipasi Corona, Yayasan Dana Kompas Bagikan 7.000 Masker Gratis di Halte TransJakarta Harmoni
Pemerintah menekankan dua hal terkait perlidungan ABK WNI dalam situasi ini, yaitu memastikan perusahaan kapal telah melakukan pemeriksaan pada para ABK WNI sesuai protokol, serta melindungi hak-hak para ABK.
Sebagian besar ABK yang kembali ke Indonesia berasal dari Bali. Dalam hal ini Kemlu telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Bali mengenai protokol kesehatan di pintu masuk yang ada di Bali, termaksud pengutan SDM dan alat pemeriksaan port entry yang ada di Bali.
Selain itu Kemlu lewat kordinasi dengan Kemenko PMK dan Gubernur Bali juga telah berkoordinasi untuk memulangakn ABK yang bukan berasal dari Bali ke wilayah mereka masing-masing.
Gejala Terjangkit Virus Corona
Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.
Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.
Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.
Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.
Berikut gejala virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):
Hari 1:
Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.
Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.
Hari 5:
Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.
Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.
Hari 7:
Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.
Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.
Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.
Mereka bisa saja keluar dari isolasi.
Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.
Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.
Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.
Hari 8:
Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.
Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.
Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.
Hari 10:
Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.
Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.
Hari 12:
Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan
Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.
Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.
Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.