Virus Corona
Petugas PMI Bakal Jalani Rapid Test: Negatif Corona Pulang, Positif Corona Jalani Karantina
Setiap PMI akan diperiksa kesehatannya dan akan menjalani rapid tes untuk memastikan apakah terinfeksi virus corona atau tidak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memprediksi terjadinya peningkatan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri pada April hingga Mei 2020 sebanyak 37.075 orang.
Kemudian seperti apa kebijakan pemerintah Indonesia?
Baca: Update Selasa 28 April 2020: RSD Wisma Atlet Kemayoran Rawat 711 Pasien Positif Covid-19
Terlebih sudah ada larangan untuk mudik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal itu, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau Covid-19, Achmad Yurianto membenarkan sudah ada puluhan ribu PMI yang masuk ke Tanah Air.
"Ini sudah berjalan dan puluhan ribu PMI sudah pulang," ujar Yuri, begitu ia disapa, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (28/4/2020).
Yuri mengatakan setiap PMI akan diperiksa kesehatannya dan akan menjalani rapid tes untuk memastikan apakah terinfeksi virus corona atau tidak.
Bagi yang kedapatan hasil tesnya negatif corona, maka akan diperbolehkan untuk pulang untuk melakukan isolasi secara mandiri.
Namun, para PMI yang rapid tesnya positif corona akan menjalani karantina di fasilitas milik Kementerian Ketenagakerjaan.
"Semua diperiksa kesehatan secara teliti dan di rapid tes. Yanv negatif pulang dan isolasi mandiri, yang positif karantina di fasilitas Kemenaker," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memprediksi terjadinya peningkatan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri menjelang bulan Ramadhan tahun ini.
Peningkatan itu terjadi, baik disebabkan kontrak kerja mereka yang telah habis atau telah mendapatkan cuti libur dari tempat kerja mereka.
Oleh karena itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada mereka yang akan kembali.
"Negara melalui BP2MI harus hadir di setiap saat PMI membutuhkan bantuan dan pelindungan, khususnya pada masa yang cukup memprihatinkan saat ini, yaitu adanya wabah Covid-19," kata Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).