Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Cegah Pandemi Covid-19 dan Pulihkan Perekonomian, Pemerintah Diminta Serius Jalankan Perppu 01/2020

Harusnya Industri yang menggerakan sektor ril dan menyerap tenaga kerja yang banyak benar benar mendapat insentif seperti penurunan pajak.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
Suasana deretan gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020). Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tembus di angka 6 persen hingga 2024 mendatang. Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, pemerintah akan gencar dalam menggenjot investasi. Tribunnews/Jeprima 

“ (industri rokok) tidak boleh dibiarkan mati. saya rasa pemerintah cukup care juga karena kontribusi (Iindustri hasil rokok) nya besar,” papar Ariyo DP Irhamna.

P S B B

Ariyo mengakui, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang belakang ini mulai banyak diterapkan oleh pemerintah daerah selain di Jakarta dan wilayah Bodetabek, sedikit banyak memgganggu kelancaran ekonomi.

Hal ini menyebabkan terjadi supply and demand shock.

Dimana permintaan dan penawaran komoditas ekonomi maupun komoditas yang diperlukan dalam kehidupan sehari hari terganggu.

“istilah kita kan supply and demand shock.  Penawarannya kedisrupsi dan juga demand-nya. Kalau dari suplainya dengan adanya covid 19 ini atau di masa pandemik, di sisi supply shock perusahaan itu terganggu pasokannya, karena memang manusia dalam istilah ekonomi sebagai tenaga kerja kena shock di aspek kesehatan tenaga kerjanya,' kata dia.

Jadi, kata dia, otomatis kapasitas produksinya akan berkurang dan suplai barang-barang dan jasa akan turun. Nah, di sisi demand-nya karena produksi menurun otomatis daya beli turun karena banyak yang di PHK, tidak ada produksi, tidak dapat gajian.

"Jadi Daya beli masyarakat turun, karena kehilangan pekerjaan, toh orang-orang yang sudah kerja tetap di pabrik tidak ada produksi, kan dia hilang juga,” papar Alumnus FEB Universitas negeri sebelas Maret Solo, Jawa Tengah (UNS) .

Namun demikian, mengingat tujuan dari PSBB adalah mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Maka PSBB tersebut harus didukung semua pihak dan dijalankan.

Agar wabah Covid-19 segera berlalu. Sementara kunci dari pemulihan ekonomi sangat bergantung pada pencegahan penyebar luasan dan pencegahan penularan Covid -19.

“PSBB itu adalah dalam rangka pencegahan Covid-19. Bagaimanapun, pencegahan jauh lebih baik dari pada mengobati yang sakit. Jadi, PSBB ini harus dilaksanakan dan harus didukung agar wabah Covid -19 ini segera berlalu,” papar Ariyo DP Irhamna.  

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved