Mudik Lebaran 2020
PO Bus Bawa Penumpang Mudik Bakal Diminta Putar Balik, Sanksinya Tunggu dari Dishub
PO Bus ada regulatornya, bagaimana sanksi dan peraturannya itu kita akan kembalikan lagi ke regulatornya ke Dinas Perhubungan Darat yang membuat
Polda Metro Jaya membangun 19 pos terpadu pengamanan dan pemantauan untuk mengawasi masyarakat Jabodetabek yang masih nekat mudik ke kampung halaman pada 24 April 2020 mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pos itu nantinya akan dibangun di perbatasan atau pintu keluar yang biasa dilewati para pemudik dari Jabodetabek. Dari 19 titik pos terpadu, 3 titik akan ditempatkan di jalan tol.
Baca: Lihat Aktingnya Sendiri Jadi Hiburan Mat Solar Selama Sakit
"Pos pengamanan terpadu 19 pos yang berfungsi sebagai cek poin. Dari 19 cek poin tersebut, nantinya 3 cek poin ada di tol di Cikarang, Cimanggis dan di Bitung," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Sambodo menambahkan, 16 titik pos lainnya nanti akan berada di jalan arteri non tol. Rinciannya, 5 titik ada di kota Tangerang yaitu di Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, Jati Uwung dan Lippo Karawaci.
Kemudian, dua titik lainnya ada di Tangerang Selatan yang berada di Puspitek dan Cicurug. Selanjutnya, dua titik di Depok yang berada di Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam.
Sisanya, di Bekasi Kota ada tiga titik yang berada di Sumber Artha, Bantargebang dan Cakung. Dan di Kabupaten Bekasi, nantinya ada 4 titik yaitu di Cibagusan, Waringin, Bojong Baru dan di Tambun.
"Titik tersebut kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan. Batasan pemeriksaan penyekatan para pemudik ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun angkutan umum. Termasuk juga sepeda motor," jelasnya.
Di sisi lain, ia menuturkan, angkutan logistik yang membawa kebutuhan sehari-hari seperti truk dan lainnya masih diperbolehkan lewat diperbatasan tersebut.
"Jadi larangan mudik ini tidak berlaku bagi angkutan barang atau logistik yang mengangkut kebutuhan sehari-hari. Kalau itu boleh lewat. Jadi sekali lagi untuk pelarangan mudik ini adalah angkutan penumpang bagi keadaan pribadi yang stand umum atau sepeda motor," pungkasnya.
Sementara itu, Yusri mengatakan, nantinya pos pengamanan itu akan dibantu dari personel TNI dan Dinas Perhubungan. Mereka bersama-sama untuk memantau warga yang masih nekat untuk melaksanakan mudik lebaran.
Baca: Ibu Ciptakan Liburan untuk Putrinya, Kunjungi Pantai hingga Disney World Tanpa Meninggalkan Rumah
"Kita minta bantuan dari teman-teman TNI untuk pengamanan tersebut dan apa tugasnya itu menyangkut masalah kriminal masalah keamanan," tutupnya.
Pengendara Yang Masih Nekat Mudik Bakal Diminta Putar Balik
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan masyarakat yang masih nekat melakukan mudik ke kampung halaman akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Salah satunya ialah warga yang ketahuan mudik akan diminta putar balik ke rumahnya masing-masing.
"Para pelanggar akan kita minta putar balik di titik-titik pemantauan kembali ke arah Jakarta," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).
Namun demikian, Sambodo mengatakan, pihak kepolisian belum memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada warga yang masih nekat mudik. Dia bilang, masih menunggu keputusan dari pemerintah.
Baca: Agar Latihan Lebih Variatif, Syahrian Abimanyu Konsultasi dengan Asisten Pelatih Madura United