Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Kemenhub Sudah Siapkan Skema Penghentian Moda Transportasi Jika Larangan Mudik Diterapkan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bulat melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran 2020.

Editor: Adi Suhendi
Lita Febri
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bulat melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran 2020.

Hanya saja keputusannya berada di tangan pemerintah dan akan dirapatkan dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Senin (20/4/2020) sore.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengaku telah menyiapkan skema peraturan ‎terkait pelarangan mudik tersebut termasuk yang mengatur soal penghentian moda transportasi.

Baca: UPDATE Corona Dunia 20 April Petang: Sore Ini Spanyol Alami Lonjakan 1.500 Infeksi dan 399 Kematian

"Untuk penghentian moda transportasi yang mendukung larangan mudik. ‎Sepanjang pemerintah keluarkan aturan dilarang mudik. Otomatis moda angkutan umum juga terhenti," kata Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Tidak hanya itu, skema yang mengatur kendaraan umum dan pribadi selama pemberlakuan larangan mudik juga telah disiapkan Kemenhub.

Baca: Isolasi Mandiri setelah Sembuh dari Corona, Bima Arya: Tak Ada yang Lebih Indah Selain di Rumah

Seperti kendaraan umum dan pribadi tidak boleh keluar dari wilayah yang sudah menetapkan PSBB.

"Draf regulasinya nanti kami siapkan kalau memang keputusannya dilarang mudik. Seperti skema untuk‎ kendaraan umum dan pribadi tidak boleh keluar dari zona merah atau daerah yang sudah PSBB," katanya.

Jika benar larangan mudik diberlakukan, menurut Budi Setiyadi diperlukan komitmen semua pihak agar penerapan mudik dilarang benar-benar terlaksana dengan baik.

"Kalau benar diputuskan dilarang, butuh komitmen bersama baik kementerian dan masyarakat. Masalah ini ‎butuh penanganan khusus," ujarnya.

Fadli Zon Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Masih Tarik Ulur soal Larangan Mudik

Politikus Gerindra Fadli Zon meminta agar pemerintah pusat tak lagi lambat dalam mengambil keputusan strategis untuk menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Fadli Zon pun turut mempertanyakan mengapa hingga saat ini pemerintah terkesan masih tarik ulur terkait kebijakan pelarangan mudik.

Baca: Operasional KRL Diusulkan Berhenti Selama PSBB, Begini Kata Stafsus Menteri BUMN

Baca: Oknum Polisi Dijemput setelah Foto Mesra Bareng Pria Viral, Ini Penjelasan Kapolres Probolinggo

"Salah satu keputusan urgen dikeluarkan pemerintah adalah larangan mudik. Saya heran, kenapa sejauh ini pemerintah masih tarik ulur isu mudik ini. Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat pemerintah pusat," ujar Fadli, dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang I Ditutup Besok, Ikuti 3 Langkah Mudah untuk Mendaftar

Dia mengatakan mudik memang telah menjadi tradisi turun-temurun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved