Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Lebih dari 40 Ribu Desa Bentuk Relawan Desa Lawan Covid-19

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat lebih dari 40 ribu desa telah mem

Penulis: Hendra Gunawan
istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar 

Sejumlah aktivitas tercantum dalam panduan tersebut, seperti memberikan edukasi COVID – 19 kepada masyarakat hingga penyiapan dan penanganan logistik terkait isolasi maupun logistik untuk kepentingan lainnya.

Relawan Desa ini beranggotakan kepala desa sebagai ketua, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wakil dan aparat desa serta berbagai tokoh sebagai anggota.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Babinkamtibmas, babinsa dan pendamping desa berperan sebagai mitra.

Relawan Desa Lawan COVID–19 juga memiliki tugas-tugas sebagai berikut, yakni mencegah dan menangani COVID–19, serta melakukan koordinasi intensif dengan dinas kesehatan, dinas pemberdayaan masyarakat desa dan badan penanggulangan bencana daerah.

Desa yang telah membentuk tim melakukan pengaktifan pos jaga gerbang desa yang berlaku 24 jam. Ini sangat berperan untuk mendata dan memeriksa tamu yang memasuki desa. Pendataan tersebut meliputi kondisi kesehatan dan tempat domisili sebelum memasuki desa.

Apabila mendapati warga dengan kondisi kurang sehat, relawan akan mencatat dan merekomendasikan warga tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved