Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Minta Masyarakat Taati PSBB Tanpa Paksaan

Pelaksanaan PSBB telah dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
ist
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (15/4). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan beberapa pemerintah daerah telah mengeluarkan aturannya masing-masing terkait PSBB.

"Di beberapa daerah yang telah melaksanakan PSBB tentunya diikuti dengan beberapa arahan dari pemerintah daerah melalui peraturan pemerintah daerah untuk bisa dilaksanakan dengan baik," kata Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2020).

Ia mengajak masyarakat untuk patuh terhadap aturan yang sudah dibuat pemerintah.

Menurutnya kepatuhan dalam pelaksanaan PSBB sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca: Deteksi 1.126 Hoaks Soal Corona, Achmad Yurianto: Kehidupan Ekonomi Sudah Berat Jangan Ditambah Lagi

Jika masyarakat tidak mengindahkan aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum bakal melakukan penertiban.

"Mari laksanakan dengan baik. Akan dilakukan penegakan hukum dengan bantuan aparat negara agar kepatuhan bisa kita laksanakan dengan baik," ucap Achmad Yurianto.

Dirinya juga meminta masyarakat menjalani peraturan yang berkaitan dengan PSBB. Aturan ini, menurut Yurianto, dikeluarkan semata hanya untuk mencegah meluasnya penyebaran virus ini.

Baca: IDI Kembali Berduka, Dokter Berstatus PDP Corona di Bengkulu Meninggal Dunia

"Bukan karena terpaksa tapi sebuah kesadaran yang sepenuhnya yang kita miliki dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19," kata Achmnad Yurianto..

Saat ini wilayah DKI Jakarta, Depok, Bogor, dan Bekasi sudah menerapkan PSBB

Menyusul selanjutnya wilayah Tangerang Raya yang akan melaksanakan PSBB.

Angka kasus corona di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan informasi terkini tekait kasus virus corona di Indonesia, Kamis (16/4/2020).

Menurut Achmad Yurianto hingga Kamis siang pihaknya mencatat ada 380 penambahan kasus baru positif virus corona.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved