Virus Corona
Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi Minta Usaha Mikro dan Ultra Mikro Masuk dalam Skema Bansos
Sebagai upaya mengurangi dampak Covid-19, Presiden Jokowi meminta supaya usaha mikro dan usaha ultra mikro masuk dalam skema bantuan sosial.
TRIBUNNEWS.COM - Sebagai upaya mengurangi dampak Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya usaha mikro dan usaha ultra mikro masuk dalam skema bantuan sosial.
Hal itu Jokowi sampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas Mitigasi Dampak Covid-19, Rabu (15/4/2020).
"Untuk usaha mikro dan ultra mikro saya minta juga dimasukkan dalam skema bantuan sosial," kata Jokowi dalam Ratas yang disiarkan langsung melalui Kompas TV, Rabu.
"Terutama yang berkaitan dengan paket sembako," tambahnya.
Baca: Jokowi: Kita Harus Bicara Apa Adanya, Pertumbuhan Ekonomi Akan Terkoreksi Cukup Tajam
Baca: Jokowi Minta Aparat Tak Ragu Tegakkan Hukum Bagi Masyarakat Pelanggar PSBB
Selain itu, Jokowi juga meminta eksekusi program strukturisasi kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan dipercepat.
"Percepat eksekusi program strukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan," tutur Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menerangkan mengenai mekanisme bantuan dalam strukturisasi kredit UMKM ini.
"Mekanisme bantuan untuk kredit UMKM baik itu subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok, pemberian tambahan kredit modal kerja harus segera dilaksanakan," terang Jokowi.
Jokowi pun meminta program tersebut segera dilaksanakan.
Kepala Negara tak ingin ada keterlambatan yang menimbulkan gejolak masyarakat.
Jokowi juga meminta seluruh kebutuhan benar-benar diperhitungkan sebelum mengambil keputusan.
"Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak."
"Jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak masyarakat," tegas Jokowi.
"Saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya sehingga kita nanti bisa memutuskan," sambungnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)