Virus Corona
Sekretaris Komisi Fatwa MUI: Salurkan Zakat, Infaq dan Sodaqoh untuk Kebutuhan Medis
Dana umat tersebut juga dapat dialokasikan untuk membantu fakir miskin yang terdampak wabah virus corona.
Editor:
Hendra Gunawan
Tribunnews.com
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. H. M. Asrorun Niam Sholeh, MA dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (19/3).
Ia menyarankan umat Islam untuk berbuka dan sahur secukupnya. Momen Ramadan di tengah pandemi corona, kata Asrorun, dapat dijadikan waktu untuk mendekatkan diri dengan keluarga. Jadikanlah rumah sentra untuk beribadah. Selain ibadah solat sunah juga dapat ditingkatkan meski dilakukan di rumah.
"Covid melahirkan hikmah bagi kita umat Islam secara khusus dan bangsa Indonesia secara umum untuk merekatkan kembali kekeluargaan dan kehidupan harmonis," pungkas Asrorun. (fahdi/tribunnetwork/cep)