Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sebut Stok Pangan Indonesia 3-4 Bulan ke Depan Aman

Doni Monardo mengatakan lembaga pangan dan pertanian PBB (FAO) memprediksi akan terjadi krisis pangan pada tahun ini.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
ist
Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan lembaga pangan dan pertanian PBB (FAO) memprediksi akan terjadi krisis pangan pada tahun ini.

Krisis pangan tersebut diakibatkan oleh kekeringan dan diperparah dengan adanya pandemi corona.

"Sesuai dengan masukan dari FAO bahwa akan terjadi krisis pangan pada tahun ini karena diakibatkan dua hal yaitu covid-19 sendiri dan juga masalah kekeringan," kata Doni Monardo dalam konferensi pers, Senin (13/4/2020).

Baca: Tak Masuk Satgas Covid-19 DPR, Demokrat : Kami Sudah Melangkah Jauh

Karena itu, dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada jajaran kabinetnya untuk memastikan ketersediaan bahan pokok.

Selain itu, harus mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan.

"Juga ketergantungan impor dihilangkan, karena bisa jadi beberapa negara yang selama ini menjadi negara yang memberikan kebutuhan pangan kita, mungkin saja ke depan tidak memenuhinya," katanya.

Baca: Langgar Lockdown Covid-19, 10 Turis di India Dihukum Menulis Penyesalan 500 Kali

Menurut Doni dalam rapat terbatas dengan Presiden Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa ketersediaan pangan di Indonesia masih aman untuk tiga sampai empat bulan ke depan.

"Ketersediaan pangan pak Mentan menyampaikan ketersediaan pangan 3-4 bulan ke depan alhamdulilah aman, barang kebutuhan sehari-hari yang mengalami peningkatan ada beberapa yang sudah stabil," katanya.

4.557 Kasus Positif Corona di Indonesia

Pemerintah melaporkan perkembangan terkini kasus virus corona atau Covid-19, Senin (!3/4/2020).

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkap adanya penambahan kasus baru positif virus corona sebanyak 316 pasien.

Sehingga total saat ini ada 4.557 pasien positif corona di Indonesia.

"Kasus konfirmasi 316 orang, sehingga total menjadi 4.557," ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin (13/4/2020).

Baca: Satpam yang Tampar Perawat Akui Khilaf, Tersinggung saat Diingatkan Pakai Masker, Ini Pengakuannya

Selain penambahan kasus baru, Achmmad Yurianto pun mengungkap penambahan pasien sembuh sebanyak 21 orang.

Total hingga saat ini ada 380 orang sembuh dari virus corona di Indonesia.

Baca: AS Pindahkan Sistem Pertahanan Rudal ke Irak setelah Muncul Serangan Milisi yang Didukung Iran

"Sudah ada 380 orang sembuh dari penyakit ini," katanya

Kemudian, ada tambahan kasus kematian akibat virus corona sebnyak 26 orang.

"Yang terpaksa harus meninggal 26, sehingga total menjadi 399," katanya.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Menurut Yurianto, adanya kasus positif di tengah masyarakat menandakan masih adanya sumber penularan.

Dengan demikian, ia menambahkan, mencari sumber penularan Covid-19 dan mengisolasinya adalah kunci pelaksanaan pengendalian penyakit ini.

Selain itu, kini pemerintah mulai mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Yuri dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.

Oleh karena itu, Yuri  pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona. (Youtube BNPB/via kompas.com)

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.

Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.

"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.

"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.

"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.

Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.

Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.

"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved