Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Politikus PDIP Usul Agar Tim Medis Covid-19 Dianugerahi Bintang Mahaputra atau Bintang Jasa Negara

TB Hasanuddin mendorong pemerintah untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas medis yang meninggal dunia

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendorong pemerintah untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas medis yang meninggal dunia saat berjuang di garda terdepan melawan wabah Covid-19.

Politikus PDI Perjuangan ini mengusulkan agar tim medis dianugerahi tanda jasa atau kehormatan negara atas pengabdiannya hingga mengorbankan nyawa.

"Saya menilai tim medis ini telah melakukan pengabdian kepada kemanusiaan, jauh melebihi panggilan tugasnya," kata Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).

Baca: Bamsoet: Pastikan Semua Bansos Tepat Sasaran

Ia mengungkapkan, pejuang kesehatan yang terdiri dari dokter dan paramedis rela melakukan tugas mulia menyelamatkan pasien covid-19, padahal mereka tahu hal tersebut berisiko kematian.

Semua tugas, kata Hasanuddin, dilaksanakan dengan ikhlas tanpa menolaknya dan tanpa pandang bulu.

"Atas pengabdiannya ini rasanya sangat layak dan telah memenuhi syarat, bila negara memberikan tanda kehormatan negara seperti Bintang Mahaputra atau Bintang Jasa Negara, sesuai UU no 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan kehormatan," katanya.

Baca: Ridwan Kamil Sebut 2 Hal yang Menarik dalam Penerapan PSBB di 5 Daerah Jawa Barat

Ia menambahkan, tak muluk-muluk juga bila setelah situasi mereda dan pandemi sudah berlalu, jasad para tim medis yang meninggal dunia ini dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan sebagai bentuk kehormatan dari negara.

"Negara juga wajib memberikan santunan yang lebih layak untuk keluarga yang ditinggalkan, selain itu untuk pendidikan putra-putrinya Kemenkes dapat saja memberikan bea siswa," katanya.

4.241 Kasus Positif Corona di Indonesia

Pemerintah melaporkan penambahan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Minggu (12/4/2020).

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto mengatalan hingga Minggu (12/4/2020) siang ada penambahan kasus baru positif virus corona atau Covid-19 sebanyak 399 kasus.

Sehingga, saat ini tercatat ada 4.241 pasien positif corona di Indonesia.

"Terdapat tambahan kasus positif sebanyak 399, sehingga totalnya menjadi 4.241 orang," ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Minggu (12/4/2020).

Baca: Rekap Kasus Virus Corona di Indonesia, Mulai 2 Maret hingga 12 April 2020

Pemerintah pun mengumumkan ada tambahan pasien sembuh sebanyak 73 orang.

Sehingga, total ada 359 pasien yang sembuh dari virus corona.

"Kita bersyukur bahwa sampai dengan saat ini sudah ada 359 orang yang sudah sembuh. Ini sebuah optimisme kita bisa atasi Covid-19," katanya.

Baca: Cerita Legenda Liverpool Kenny Dalglish Positif Covid-19 Jalani Perawatan di NHS

Selain itu, Achmad Yurianto pun mengungkap ada tambahan 46 orang meninggal dunia akibat virus corona

"Jadi totalnya 373 orang meninggal," jelasnya.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Menurut Yurianto, adanya kasus positif di tengah masyarakat menandakan masih adanya sumber penularan.

Dengan demikian, ia menambahkan, mencari sumber penularan Covid-19 dan mengisolasinya adalah kunci pelaksanaan pengendalian penyakit ini.

Selain itu, kini pemerintah mulai mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Yuri dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.

Oleh karena itu, Yuri  pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona. (Youtube BNPB/via kompas.com)

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.

Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.

"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.

"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.

"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.

Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.

Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.

"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved