Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Kirim Surat Terbuka Kepada Jokowi, PDUI Berharap Kebutuhan APD Tenaga Medis Terpenuhi

PDUI telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas kesehatan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JATENG/WAHYU SULISTIYAWAN
Alat Pelindung Diri (APD). 

Selain itu, Achmad Yurianto pun mengungkap ada tambahan 46 orang meninggal dunia akibat virus corona

"Jadi totalnya 373 orang meninggal," jelasnya.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Menurut Yurianto, adanya kasus positif di tengah masyarakat menandakan masih adanya sumber penularan.

Dengan demikian, ia menambahkan, mencari sumber penularan Covid-19 dan mengisolasinya adalah kunci pelaksanaan pengendalian penyakit ini.

Selain itu, kini pemerintah mulai mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Yuri dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.

Oleh karena itu, Yuri  pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona. (Youtube BNPB/via kompas.com)

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved