Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Achmad Yurianto Imbau Warga Jakarta Taati Aturan PSBB yang Ditetapkan Gubernur DKI Anies Baswedan

Achmad Yurianto meminta warga Jakarta menaati pedoman dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
ist
Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta warga Jakarta menaati pedoman dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta mulai berlaku sejak Jumat (10/4/2020) lalu.

"Kami mengimbau untuk masyarakat yang berada di wilayah DKI Jakarta agar terus patuh dan disiplin mematuhi segala pedoman, segala aturan yang ditetapkan Gubernur DKI," ujar Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Minggu (12/4/2020).

Baca: Update Corona Jawa Tengah Minggu 12 April 2020, 200 Pasien Positif, 122 Diantaranya Masih Dirawat

Menurut Achmad Yurianto, langkah pemerintah pusat dan daerah menerapkan PSBB adalah upaya melindungi masyarakat dari penyebaran virus corona.

Ia berharap masyarakat dapat menerapkan hidup yang disiplin serta mematuhi peraturan terkait PSBB.

Baca: Peta Sebaran Kasus Corona di Bali 12 April 2020: Ada 2 Kasus Positif Baru, Terbanyak di Denpasar

"Kegiatan semata-semata untuk melindungi kita semua. Melindungi seluruh masyarakat. Kita dalam upaya yang lebih luas lagi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," ucap Achmad Yurianto.

Seperti diketahui, PSBB diterapkan di Jakarta mulai Jumat tanggal 10-23 April 2020 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Beberapa daerah di sekitar Jakarta bakal menyusul untuk menerapkan kebijakan ini.

4.241 Kasus Positif Corona di Indonesia

Pemerintah melaporkan penambahan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Minggu (12/4/2020).

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto mengatalan hingga Minggu (12/4/2020) siang ada penambahan kasus baru positif virus corona atau Covid-19 sebanyak 399 kasus.

Sehingga, saat ini tercatat ada 4.241 pasien positif corona di Indonesia.

"Terdapat tambahan kasus positif sebanyak 399, sehingga totalnya menjadi 4.241 orang," ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Minggu (12/4/2020).

Baca: Rekap Kasus Virus Corona di Indonesia, Mulai 2 Maret hingga 12 April 2020

Pemerintah pun mengumumkan ada tambahan pasien sembuh sebanyak 73 orang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved