Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Terkait Corona, Jokowi: Ada 2 Kelompok Pemudik yang Tidak Bisa Kita Larang-larang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada perayaan Idul Fitri 1441 H atau tahun 2020 ini.

https://www.setneg.go.id/
Presiden Joko Widodo (www.setneg.go.id) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada perayaan Idul Fitri 1441 H atau tahun 2020 ini.

Imbauan tersebut diberikan Jokowi untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Menurut Jokowi, ada 2 kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang begitu saja untuk mudik ke kampung halaman.

Kelompok pertama, yakni mudik karena himpitan ekonomi di ibu kota sehingga harus pulang kampung.

Kelompok kedua adalah mudik karena tradisi yang dilakukan masyarakat Indonesia.

Baca: Update Covid-19: Lebih dari 16.500 Spesimen Telah Diperiksa, 300.000 APD Siap Disalurkan

"Tapi memang dari awal pemerintah lihat mudik lebaran bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabodetabek ke daerah tujuan, tapi pemerintah juga mengkalkulasi ada 2 kelompok pemudik yang tidak bisa kita larang-larang," kata saat konferensi pers melalui siaran YouTube Sektetariat Presiden, Kamis (9/4/2020).

Meski demikian, Presiden Jokowi mengaku akan mengevaluasi detail pelaksanaan mudik itu berdasarkan fakta di lapangan.

Baca: Ada PSBB, BI Optimistis Inflasi Jelang Ramadan Terkendali

"Untuk masyarakat, kita akan melihat lebih detail di lapangan akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan. Untuk itu sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, larangan mudik telah diputuskan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik karena pandemi virus corona.

"Kebijakan mengenai mudik yang pertama hari ini tadi sudah kita putuskan , bahwa untuk pegawai ASN, TNI, dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik," kata Jokowi.

Tidak mau grasak grusuk ambil keputusan

Presiden Jokowi pun mengatakan bahwa dalam mengambil keputusan atau kebijakan menghadapi pandemi corona atau Covid-19 harus dilakukan dengan hati-hati, cermat, serta berdasarkan pertimbangan yang matang.

"Dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu salah. semuanya harus hati-hati dan tidak grasak grusuk," kata Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020).

Misalnya dalam penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), harus melalui izin atau keputusan Menteri Kesehatan (Menkes).

Baca: DATA TERKINI Jumlah Pasien Positif Corona 3.293 Orang Per 9 April 2020, 280 Meninggal, 252 Sembuh

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved