Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Presiden Jokowi Larang ASN, TNI, dan Polri Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Terkait kebijakan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Presiden Jokowi menyebut ASN, TNI, dan Polri dilarang mudik.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
https://www.setneg.go.id/
Presiden Joko Widodo (www.setneg.go.id) 

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT tersebut, seperti

1. BLT ini akan diberikan kepada keluarga dalam kategori miskin dan berdomisili di luar Jabodetabek.

 2. Keluarga yang sudah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

3. Penerima bantuan ini tidak terima bansos (bantuan sosial) lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau kartu pra-kerja.

Dalam pendataannya pemerintah  selain mengandalkan data dari Kemenkes, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda).

Hal ini dilakukan agar nantinya bantuan dapat tersalurkan sesuai dengan sasaran. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved