Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Larang ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Mudik di Tengah Wabah Corona

Pemerintah memutuskan melarang ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk mudik di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Presiden Joko Widodo memutuskan melarang ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk mudik di tengah wabah virus corona (Covid-19). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil kebijakan mengenai mudik lebaran di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Dalam hal ini, pemerintah memutuskan melarang ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk mudik.

"Kebijakan mengenai mudik ini, yang pertama, hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, dilarang mudik," tegas Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Kamis (9/4/2020).

Sementara itu, pemerintah masih akan mengevaluasi larangan mudik pada masyarakat lainnya.

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Jelaskan Bantuan Sosial Khusus di Pandemi Covid-19

Kendati demikian, pemerintah tetap menganjurkan seluruh masyarakat untuk tidak mudik.

Hal ini berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.

"Untuk masyarakat, kita akan melihat lebih detail di lapangan, akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan," kata Jokowi.

"Untuk itu, sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik dan tadi sudah saya sampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial Jabodetabek ini kami berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik." tambah Jokowi.

Selain itu, Jokowi menambahkan, kapasitas transportasi umum juga akan dibatasi.

"Kemudian yang memakai kendaraan pribadi juga akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor," sambungnya.

Bantuan Sosial Khusus

Dalam rangka membantu perekonomian masyarakat miskin yang terdampak virus corona (Covid-19), pemerintah memberikan bantuan sosial khusus.

Presiden Jokowi menyampaikan, warga di wilayah DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah pusat.

Menurut Jokowi, bantuan sembako tersebut dianggarkan senilai Rp 2,2 triliun untuk 1,2 juta Kartu Keluarga (KK) di ibu kota.

"Di alokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kk dengan besaran Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan," kata Jokowi, seperti diberitakan Tribunnews.com, Kamis (9/4/2020). 

"Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 2,2 triliun," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo  (www.setneg.go.id)
Presiden Joko Widodo (www.setneg.go.id) (https://www.setneg.go.id/)

Tak hanya untuk warga ibu kota saja, Jokowi menyebutkan, bantuan sembako ini juga akan disalurkan pada warga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Jokowi mengatakan, bantuan ini akan diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK.

Sama halnya DKI, bantuan sembako ini juga senilai Rp 600 ribu yang diberikan per bulan.

Adapun total anggarannya sebesar Rp 1 triliun.

Sementara itu, untuk masyarakat di luar Jabodetabek, Jokowi akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca: BREAKING NEWS - Jokowi: Pengemudi akan Dapat Insentif Rp 600 Ribu per Bulan

Baca: Syarat Utama Bisa Dapatkan BLT Rp 600 Ribu per Bulan dari Presiden Jokowi selama Wabah Corona

"Untuk masyarakat di luar Jabodetabek akan diberikan BLT kepada 9 juta KK," ujarnya.

BLT ini diberikan hanya untuk keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH maupun bantuan sosial sembako.

"BLT ini sebesar 600 ribu per bulan selama 3 bulan dan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 16,2 triliun," jelas Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi meminta sebagian dana desa segera dialokasikan untuk bansos di desa.

Bansos desa ini akan diberikan kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima, dengan besaran Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan lamanya.

Total anggaran yang disiapkan yaitu sebesar Rp 21 triliun.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah akan memperkuat program padat karya tunai di sejumlah kementerian dengan menyiapkan anggaran Rp 16,9 Triliun.

"Ini nanti ada di Kementerian desa dengan program Padat Karya Tunai Desa, targetnya adalah 59 ribu tenaga kerja."

"Kementerian PUPR targetnya 530 ribu tenaga kerja dengan total nilai kurang lebih RP 10,2 T."

"Kemudian di kementerian yang lain seperti kementerian kelautan dan perikanan, kementerian pertanian dan kementerian perhubungan," jelas Jokowi.

Insentif untuk Pengemudi

Jokowi menyampaikan, Polri juga kan melaksanakan sebuah program bantuan sosial yang ditujukan untuk para pengemudi bus, taksi, dan sebagainya.

Program tersebut bernama 'Program Keselamatan oleh Polri'.

Dalam program ini, para pengemudi akan mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan lamanya.

Program ini mengkombinasikan program bantuan sosial dan pelatihan untuk 197 ribu pengemudi.

Baca: Syarat Utama Bisa Dapatkan BLT Rp 600 Ribu per Bulan dari Presiden Jokowi selama Wabah Corona

"Polri juga akan melaksanakan program keselamatan, ini seperti program kartu prakerja namanya Program Keselamatan oleh Polri," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kompas TV, Kamis (9/4/2020) siang.

"Mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan, target 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truck, kernet, akan diberi insentif Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan," sambungnya.

Jokowi menyampaikan, program ini akan dijalankan dengan total anggaran sebesar Rp 360 Miliar.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Isnaya Helmi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved