Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi Sebut Larangan Mudik Bagi Masyarakat Akan Diputuskan Setelah Pemerintah Melakukan Evaluasi

Pemerintah belum memutuskan kebijakan pembatasan atau larangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi corona atau Covid-19 saat ini.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
BERAKING NEWS Presiden Jokowi Luncurkan Bansos Khusus untuk Supir 600 Ribu selama 3 Bulan 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah belum memutuskan kebijakan pembatasan atau larangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi corona atau Covid-19 saat ini.

Pemerintah baru menerapkan larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.

Presiden mengatakan bahwa pembatasan mudik bagi masyarakat sangat bergantung pada hasil evaluasi kebijakan imbauan tidak mudik di lapangan.

"Pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik itu akan kita putuskan setelah melalui evaluasi-evaluasi di lapangan yang kita lakukan setiap hari, tetapi sekali lagi bahwa larangan mudik untuk ASN, utuk TNI dan Polri serta pegawai BUMN serta anak perusahaannya itu per hari ini bisa saya sampaikan," kata Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020).

Baca: Total positif Covid-19 di Indonesia Jadi 3.293 Kasus, Pemerintah: Penyebaran Masih Terus Terjadi

Evaluasi pertama akan dilihat dari efektivitas pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi warga Jabodetabek.

Apakah dengan pemberian Bansos tersebut mampu menahan masyarakat untuk mudik.

Menurut Jokowi terdapat kelompok masyarakat yang tidak bisa begitu saja dilarang mudik.

Kelompok pertama yakni masyarakat yang terpaksa mudik karena pertimbangan ekonomi.

"Kelompok pertama warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial sehingga penghasilan mereka turun bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan," katanya.

Baca: Jasad Mbah Parmi Ditemukan di Pasar Hewan, Petugas Mengevakuasinya Kenakan APD

Kelompok kedua yakni, masyarakat yang mudik karena tradisi puluhan tahun.

Karena itu, menurut Jokowi, pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan aturan pembatasan mudik bagi masyarakat.

"Kita akan melihat lebih detil di lapangan akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan," katanya.

Baca: Melayat Almarhumah Mertua Ketua KPK, Bamsoet: Insya Allah Husnul Khotimah

Meskipun demikian menurut Presiden, pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk tidak mudik.

Alasannya bila mudik dilakukan, maka Pandemi Corona akan meluas daerah-daerah tujuan pemudik.

"Memang perlu saya sampaikan bahwa dari awal pemerintah sudah melihat bahwa mudik lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran covid-19 dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved