Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Kabar Baik, 2 Komisioner Ombudsman RI Sembuh Dari Virus Corona

Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu akhirnya dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu akhirnya dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19 setelah menjalani proses karantina mandiri selama 14 hari.

Kabar ini disampaikan Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih.

Dia mengatakan keduanya dinyatakan negatif virus corona setelah menjalani tiga kali pemeriksaan.

Baca: UPDATE Corona Dunia Sore Ini: Lonjakan Kasus Tertinggi Terjadi di Spanyol, AS Tembus 400 Ribu

"Alhamdulillah sudah sehat, hari ini sudah menjalani pemeriksaan dan hasilnya negatif," ungkap Alamsyah saat dihubungi, Rabu (8/4/2020).

Kendati belum tahu pasti apakah keduanya bisa langsung menemui keluarga masing-masing, Alamsyah memastikan keduanya saat ini sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis.

Baca: Wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Ajukan PSBB Kepada Kementerian Kesehatan

"Belum tahu kapan bisa ketemu keluarganya, mungkin hari ini mungkin besok, tapi pastinya udah sembuh," kata Alamsyah.

Diketahui sebelumnya, Ninik bersama Lely sempat dinyatakan positif Covid-19 oleh tim dokter RSPAD pasca melakukan tes secara inisiatif di rumah sakit tersebut pada tanggal 25 Maret 2020 lalu.

Keduanya pun sempat mendatangi Rumah Sakit Darurat Wisma Atlit untuk mendapat penanganan medis. Namun, mereka disarankan untuk melakukan isolasi mandiri sebelum akhirnya dinyatakan sembuh.

2.956 orang positif corona di Indonesia

 Jumlah kasus baru infeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia kembali bertambah, Rabu (8/4/2020).

"Ada tambahan 218 kasus baru, sehingga totalnya 2.956 kasus," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (8/4/2020).

Selain kasus baru infeksi virus corona, Achmad Yurianto pun mengungkap ada penambahan 18 pasien dinyatakan sembuh.

Baca: Ada 10.177 Orang dari 50 Perusahaan di Bantul Dirumahkan

Baca: DATA TERKINI Jumlah Pasien Positif Corona 2.956 Orang Per 8 April 2020, 240 Meninggal, 222 Sembuh

Sehingga total ada 222 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Indonesia.

Kemudian, untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 19 orang.

Dengan demikian total 240 orang meninggal akibat Covid-19.

Gejala Terjangkit Virus Corona

Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.

Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.

Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.

Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.

Berikut gejala virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):

Hari 1:

Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.

Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.

Hari 5:

Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.

Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.

Hari 7:

Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.

Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.

Mereka bisa saja keluar dari isolasi.

Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.

Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.

Hari 8:

Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan

Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.

Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved