Siapa yang Berhak Menerima Bantuan? Menteri Sosial Berikan Penjelasan
Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan segera menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan segera menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bansos tersebut dimaksudkan sebagai jaring pengaman sosial kepada masyarakat, terlebih ketika menghadapi merebaknya penyebaran virus corona (Covid-19) yang menyebabkan daya beli menurun.
Menteri Sosial, Juliari Batubara dalam konferensi persnya setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri lainnya menjelaskan rician dari bansos-bansos tersebut.
Juliari menjelaskan bantuan pertama yang akan diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah berjalan di bulan ini.
"Dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat akan kita naikkan menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat."
"Dengan kenaikan indeks (besaran bantuan, red) sebesar 25 persen dan sudah berjalan," ujar Juliari dikutip dari channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (07/04/2020).
Juliari melanjutkan selain PKH, penerima bansos non tunai berupa sembako juga akan dinaikkan.
"Bantuan sembako untuk 15 juta akan menjadi 20 juta keluarga penerima manfaat juga sudah berjalan saat ini."
"Dan juga tetap kami menerapkan social distancing atau physical distancing pada saat para keluarga penerima manfaat itu mengambil sembakonya di e-warung - e-warung yang jadi mitra kami.," imbuhnya.
Baca: Jokowi Minta Tak Ada Celah Warga Desa Terdampak Virus Corona Tidak Mendapat Bansos
Dalam kesempatan tersebut, Juliari juga membeberkan adanya bantuan khusus untuk DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Pria berkacamata ini menjelaskan, akan ada bansos berbentuk sembako dengan durasi waktu selama tiga bulan yang akan dimulai dalam dua minggu sekarang.
Sedangkan, indeks bantuan khusus tersebut senilai 600 ribu per keluarga untuk 3,7 juta penerima.
"Wilayahnya yaitu Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan adalah wilayah jabodetabek yang langsung berbatasan dengan DKI ," urai Juliari.
Juliari melanjutkan, pihaknya akan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data masukan dari pemerintah daerah setempat sebagai acuan pemberian bansos.
"Kita sudah mendapatkan data usulan dari Pemda DKI kemarin sudah diterima," katanya.