Virus Corona
Kemenlu Siapkan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Tangani Corona bagi WNI di Luar Negeri
Ia merinci anggaran sebesar Rp 100 miliar akan berikan bagi penanganan WNI di luar negeri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merealokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk penanganan virus corona (Covid-19) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenlu Mayerfas mengatakan realokasi itu sesuai dengan arahan Menlu Retno Marsudi dan diambil anggaran dari anggaran belanja modal.
Ia merinci anggaran sebesar Rp 100 miliar akan berikan bagi penanganan WNI di luar negeri.
Nantinya, Rp 100 miliar akan dibagikan kepada 49 perwakilan Indonesia yang berada di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan WNI yang terdampak virus corona.
Baca: Usulan Penetapan PSBB Melalui Kemenkes Memperpanjang Rentang Birokrasi
Sementara, tambahan sebesar Rp 10 milliar akan dipergunakan untuk penanganan virus yang dilakukan Kemenlu di dalam negeri.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi I DPR, Selasa (7/4/2020).
"Dalam rangka penanganan Covid-19 sesuai dengan komitmen yang disampaikan Menlu telah dialokasi anggaran Rp 110 miliar yang menurut rencana akan digunakan untuk penanganan WNi di luar negeri Rp 100 miliar," katanya.
Baca: Cerita Ojol Kesulitan Melintasi Beberapa Wilayah di Jakarta Setelah Usulan PSBB Disetujui
"Anggaran sekitar Rp 100 miliar akan dipergunakan untuk penambahan kebutuhan 49 perwakilan Republik Indonesia yang bagi keperluan penanganan WNI yang terdampak COVID-19 di wilayah akreditasi mereka," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada setiap perwakilan untuk memberikan laporan setiap harinya tentang kebutuhan WNI yang dibutuhkan.
Baca: Demi Rokok, Pria Ini Langgar Aturan Lockdown dan Jalan dari Prancis ke Spanyol
"Kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri juga sudah dimintakan dari waktu ke waktu sampaikan kebutuhan anggaran yang diperlukan bagi penanganan WNI di wilayah akreditasi mereka," ujarnya.