Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Masyarakat Wajib Gunakan Masker Kain saat Keluar Rumah, Cuci setelah 4 Jam Pemakaian

Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto mengimbau, masyarakat harus menggunakan masker kain saat ke luar rumah.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUN/HO/BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto 

TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto mengimbau, masyarakat harus menggunakan masker kain saat ke luar rumah.

Anjuran pemerintah ini sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi dari WHO, semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar,” ujar Yuri, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (5/4/2020).

Ia pun meminta agar masyarakat tak menggunakan masker bedah dan N95.

Sebab, dua jenis masker tersebut ditujukan untuk petugas medis, yang lebih rentan tertular virus.

Baca: Komisi VI DPR Ajak Masyarakat Beli Masker dan APD Hasil Produksi UMKM dan IKM

Baca: Donald Trump Dituduh Bajak Kiriman Masker ke Eropa, Begini Dia Membantahnya

Baca: 3 Bocah di Makassar Rela Serahkan Uang Celengan, Sumbangkan untuk Tim Medis, Buat Beli Masker

Yuri menyebut, orang yang tak mempunyai gejala virus corona juga bisa menjadi sumber penyebaran.

Sehingga untuk upaya pencegahan, masyarakat bisa menggunakan masker kain.

“Gunakan masker kain, karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah," katanya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto. (BNPB)

Menurutnya, masker kain dapat dicuci menggunakan sabun, agar tetap efektif menangkal penyebaran virus.

Namun, Yuri mengimbau, masker kain harus dicuci setelah pemakaian empat jam.

“Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam."

"Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci,” jelasnya.

Baca: Naik Kereta Bandara Railink Wajib Gunakan Masker

Baca: Mulai 12 April 2020 Seluruh Penumpang KA Bandara Wajib Menggunakan Masker

Baca: Sosoknya Viral karena Video Masker N95, Ini Profil Dokter Cantik Clarin Hayes

Ia menambahkan, masyarakat harus mematuhi kebijakan jaga jarak fisik atau physical distancing.

“Kami yakin bahwa kita bisa mengendalikan, memberantas penyakit ini," imbuhnya.

Masker 3 Lapis Tangkal 70% Virus

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved