Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Usulan Ridwan Kamil Kepada Ma'ruf Amin Soal Penanganan Penyebaran Virus Corona di Jabodetabek

Ridwan Kamil meminta agar pemerintah pusat memberikan perhatian terkait penanganan virus corona atau Covid-19 di kawasan Jabodetabek.

KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (16/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar pemerintah pusat memberikan perhatian terkait penanganan virus corona atau Covid-19 di kawasan Jabodetabek.

Hal tersebut diungkapkan Ridwan Kamil saat menggelar rapat lewat teleconference dengan Wakil Presiden Maruf Amin.

Kang Emil, begitu ia disapa, mengatakan penduduk Jawa Barat mencapai 50 juta.

Baca: Ketua KPK Ingatkan Pelaksanaan PBJ untuk COVID-19 Perhatikan Aspek Tindak Pidana Korupsi

Sebagian besar dari penduduk Jawa Barat aktivitasnya berada di wilayah Jabodetabek.

"Pertama, seperti Pak Wapres ketahui, penduduk kami 50 juta, Pak. Sudah satu besarnya seperti Korea Selatan kurang lebih seperti itu. Hasil tiap hari kementerian pusat 70 persen itu memang berputar di Jabodetabek, Pak Wapres," ujar Kang Emil, Jumat (3/4/2020).

Baca: UPDATE Corona di DI Yogyakarta, 3 April 2020: Tak Ada Tambahan Kasus, 3 Meninggal Dunia

Atas dasar tersebut, Ridwan Kamil berharap pemerintah pusat memberikan perhatian yang besar terhadap pergerakan masyarakat di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

"Sehingga memang salah satu yang harus Bapak Wakil Presiden berikan atensi adalah gerak tiga provinsi ini," katanya.

Baca: Tenaga Medis Garda Terdepan Antisipasi Penyebaran Corona

Dia mengaku dirinya belum ada komunikasi intensif dengan Gubernur DKI Jakarta dan Banten.

Untuk itu, ia meminta agar komunikasi 3 gubernur difasilitasi pemerintah pusat.

Karena apabila Jabodetabek kompak dan serempak terkait kebijakan distribusi alat dan sebagainya, Kang Emil meyakini minimal 70 persen persebaran Covid-19 bisa terkendalikan.

Namun, dia memahami kesibukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Karenanya, Kang Emil mengusulkan agar penanganan Covid-19 di Jabodetabek dipimpin menteri.

"Saya tidak bisa inisiatif terlalu jauh, karena saya paham Pak Anies dan Pak Wahidin juga sibuk dengan apa yang kami lakukan juga. Jadi Bapak mungkin bisa tugaskan level menteri untuk melakukan hal ini skala rutin, itu skalanya," katanya.

1.986 kasus corona di Indonesia

 Jumlah kasus pasien corona (Covid-19) di Indonesia kini mencapai 1.986, Jumat (3/4/2020).

Demikian dikatakan Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Virus Corona dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BNPB, Jumat sore.

Yuri bilang, ada tambahan kasus positif virus corona Covid-19 sebanyak 196 pasien.

Sementara itu, jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh juga mengalami kenaikan.

Baca: Pemkot Solo Serius soal Karantina Pemudik, Siapkan 5 Bus untuk Jemput Pemudik

Dari sebelumnya 112 pasien, kini menjadi 134 pasien.

Namun, hal yang sama juga terjadi pada pasien meninggal.

Pasien meninggal akibat virus corona di Indonesia kini mencapai 181 dari sebelumnya 170.

Provinsi DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan kasus virus corona tertinggi di Indonesia.

Gejala Terjangkit Virus Corona

Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.

Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.

Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.

Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.

Berikut gejala virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):

Hari 1:

Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.

Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.

Hari 5:

Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.

Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.

Hari 7:

Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.

Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.

Mereka bisa saja keluar dari isolasi.

Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.

Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.

Hari 8:

Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan

Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.

Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved