Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Pastikan Sudah Mendistribusikan APD ke Daerah

Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sudah mendistribusikan ratusan ribu APD ke sejumlah daerah.

TRIBUN/HO
Petugas PMI memakai alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan penyemprotan disinfektan di Jakarta, Kamis (26/3/2020). PMI Pusat bersama unsur TNI mengerahkan 3.000 relawan mulai melakukan tindakan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya penanggulangan wabah virus Covid-19 yang terbagi ke dalam 600 titik wilayah DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sudah mendistribusikan ratusan ribu alat pelindung diri (APD) ke sejumlah daerah.

Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto menyebut provinsi Jawa Tengah sudah menerima 20 ribu APD.

"Jawa Tengah 20 ribu APD," ujar Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Gedug BNPB, Jakarta, Kamis.

Kemudian untuk Jawa Timur, pemerintah sudah mengirimkan sebanyak 25 ribu APD.

Sementara itu Banten sudah menerima 10 ribu APD.

Untuk Bali, pemerintah sudah mengirim 12.500 APD.

Sedangkan ke Banten, pemeritah sudah mengirimkan 10 ribu APD.

Jawa Barat sudah menerima 55 ribu APD.

Sementara itu DKI Jakarta menerima 85 ribu APD.

Untuk Provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali, kata Yurianto, rata-rata tiap daerah mendapat lima ribu APD.

"Kemudian provinsi yang lain di luar Jawa dan Bali ini sudah kita distribusikan rata-rata 5.000 APD," jelasnya.

Baca: Gejala Terbaru Covid-19 Bahkan Ada yang Tak Rasakan Apapun & Berbagai Upaya Penyembuhan Virus Corona

Menurut Yurianto, APD itu dikirimkan dalam dua kali pengiriman, yakni 23 Maret dan 31 Maret lalu.

"Kita kirimkan pada tanggal 23 Maret dan tanggal 31 Maret kemarin," jelasnya.

Bagi Rumah Sakit yang membutuhkan, Yurianto menjelaskan, bisa memintanya ke Dinas Kesehatan. Sebab pusat distribusi di daerah ada di Dinas Kesehatan setempat.

"Kita akan meminta rumah sakit rumah sakit yang berada pada wilayah provinsi tersebut untuk bisa menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved