Virus Corona
Dampak Pandemi Corona, Inggris dan Australia Minta Warganya Tinggalkan Indonesia
Inggris dan Australia meminta warganya segera meninggalkan Indonesia sebelum penerbangan internasional ditangguhkan seiring terus berkembangnya corona
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inggris dan Australia meminta warganya segera meninggalkan Indonesia sebelum penerbangan internasional ditangguhkan seiring terus berkembangnya wabah virus corona atau Covid-19.
Melalui edaran travel advice yang dirilis dalam laman resmi pemerintah Inggris atau gov.uk disebutkan negara mana saja dapat tiba-tiba melakukan penangguhan penerbangan internasional.
"Negara-negara (manapun dapat membuat) pembatasan perjalanan dalam menanggapi pandemi virus corona (Covid-19). Negara atau wilayah mana pun dapat membatasi perjalanan tanpa pemberitahuan," tulis pemberitahuan yang dikutip Tribunnews.com, Rabu (1/4/2020).
Baca: Pencegahan Covid-19, Menkumham Yasonna Laoly Usul 300 Napi Korupsi di Atas 60 Tahun Dibebaskan
Pemerintah Inggris mengimbau, warga negaranya segera meninggalkan Indonesia melalui rute komersial yang masih tersedia.
Bahkan, Kedutaan Besar Inggris di Indonesia mengumumkan di akun resmi twitternya terkait ketersediaan penerbangan komersil milik maskapai Belanda rute Bali-Inggris melalui Amsterdam.
"Untuk warga Inggris di Bali dapat memilih opsi penerbangan KLM," unggah Kedubes Inggris.
Sementara itu, Kedubes Australia juga meminta warga negaranya segera pulang, sebelum maskapai internasional benar-benar penghentian penerbangan karena ancaman virus corona.
Baca: Cerita Pasien di Semarang yang Sembuh dari Corona: Kuncinya Hidup Sehat dan Dibawa Gembira
Pemerintah Australia menegaskan, sampai saat ini belum ada rencana untuk melakukan penjemputan bagi warga negaranya di luar negeri.
"Jika sedang di Bali, Indonesia ini waktu yang tepat untuk pulang ke Australia. Penerbangan komersial masih tersedia, ambil satu. Jika memilih menetap, maka dipastikan tidak dapat pulang berbulan-bulan ke Australia" tulis travel advice Kedubes Australia dalam laman Instagramnya.
Kedubes juga memberikan anjuran, bagi warganya yang tetap ingin di Indonesia agar memiliki dukungan dan akses layanan kesehatan yang baik.
Baca: 9 Siswa Setukpa Lemdikpol Sukabumi Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati Setelah Mengeluh Demam
"Jika Anda adalah penduduk Australia yang sudah atau berencana menetap jangka panjang di Indonesia, pertimbangkan apakah Anda memiliki dukungan dan akses ke layanan yang Anda perlukan dalam periode yang akan sulit," lanjut pengumuman itu.
Diketahui, Indonesia telah memutuskan melarang warga negara asing dari seluruh dunia untuk masuk dan transit sementara dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.
Aturan itu berlaku mulai 2 April 2020.
1.677 kasus corona di Indonesia