Virus Corona
Sebut Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Minta Pemerintah agar Karantina Wilayah Ibu Kota
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut kondisi Jakarta sudah mengkhawatirkan. Ia pun meminta pada pemerintah agar Jakarta karantina wilayah.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI telah mengusulkan karantina wilayah kepada pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Anies dalam konferensi pers, Senin (30/3/2020) sore.
"Keputusan karantina wilayah ada di kewenangan pemerintah pusat."
"Kami di DKI Jakarta mengusulkan itu, menyampaikan surat terkait hal itu," ujar Anies.
Anies mengungkapkan, dalam usulan karantina wilayah di DKI ada beberapa sektor yang diusulkan untuk tetap berjalan.
Baca: Suara Anies Baswedan Bergetar Bicara Pemakaman 238 Jenazah: Itu Warga Kita yang Bulan Lalu Sehat
Baca: Ketua DPRD DKI Minta Anies Pakai Anggaran Formula E Tangani Pandemi Virus Corona
"Di dalam usulan kami ada beberapa sektor yang harus tetap berkegiatan."
"Sektor energi, sektor pangan, sektor kesehatan, sektor komunikasi, dan sektor keuangan," ungkapnya.
Lima sektor tersebut kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan masyarakat.
"Tentu akan ada contoh-contoh esensial lain," ungkapnya.
Anies mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan berbagai kemungkinan jika pemerintah pusat mengabulkan karantina wilayah.
Baca: Keputusan Jabodetabek Lockdown Dibahas Hari Ini, Anies Baswedan Sebelumnya Kirim Surat ke Presiden
Baca: Hendi Harap Anies Bisa Sediakan Data Pemudik dari Jakarta
"Sekali lagi keputusan ada di pemerintah pusat. Tapi kami memiliki langkah-langkah," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan Anies Baswedan sudah mengirimkan surat pada pemerintah pusat terkait permintaan karantina wilayah.
Mengutip Kompas.com, surat yang dibuat pada 28 Maret 2020 itu diterima Minggu kemarin.
“Baru sampai hari ini."
"Sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” kata Mahfud, Minggu (29/3/2020), dalam tayangan KompasTV.
Sebut Jakarta Mengkhawatirkan
Anies sebelumnya juga mengungkapkan kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta masih mengkhawatirkan.
"Lonjakan kasus cukup besar," ujar Anies.
Anies meminta agar masyarakat serius dalam melakukan jaga jarak atau physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19.
Ia juga meminta warga untuk aktif mengidentifikasi kasus Covid-19 di masyarakat.
"Pemprov DKI Jakarta secara khusus memberi instruksi kepada RT/RW identifikasi kelompok masyarakat yang rentan tertular," ujarnya.
Kelompok yang rentan tertular antara lain para lansia dan penyandang penyakit bawaan.
"Secara khusus lakukan sosialisasi cara-cara mencegah penularan."
"Ada sebagian lansia yang tinggal sendirian, harus ada pendampingan khusus," ungkapnya.
Baca: Soal Karantina Wilayah, Anies: Kami Sudah Usul, Tinggal Pemerintah Pusat Memutuskan
Baca: Puji-puji Keseriusan Anies Baswedan Atasi Corona, Geisz Chalifah: Sudah Kehilangan Selera Humor
Kasus Corona di Jakarta
Sementara itu kasus corona di Jakarta semakin melonjak.
Dilansir laman covid19.go.id hingga Senin, 30 Maret 2020 pukul 15.30 WIB, DKI Jakarta masih menjadi wilayah yang memiliki kasus corona terbanyak.
Sudah ada 698 kasus positif corona.
Sebanyak 48 orang sembuh dan sudah ada kasus 74 kematian yang tercatat.
Baca: POPULER Hasil Survei Charta Politik Tunjukkan Sandiaga Uno Teratas Tokoh Potensial Ungguli Anies
Baca: Gubernur Anies Bahas Opsi Karantina Wilayah Bersama Kapolda dan Pangdam
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P, Kompas.com/Devina Halim?