Virus Corona
Soal Karantina Wilayah, Anies: Kami Sudah Usul, Tinggal Pemerintah Pusat Memutuskan
Dalam surat usulan karantina wilayah, Anies menuangkan sejumlah pengecualian bagi lima sektor esensial.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku memang sudah mengirim surat usulan karantina wilayah. Tapi keputusan penetapan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kami di DKI memang mengusulkan itu (karantina wilayah), menyampaikan surat terkait itu. Keputusan mengenai karantina wilayah ada di kewenangan pemerintah pusat," ungkap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).
Dalam surat usulan karantina wilayah, Anies menuangkan sejumlah pengecualian bagi lima sektor esensial.
Baca: Hasil Rapid Test Telah Keluar, 300 Orang dari Kota Sukabumi Dinyatakan Positif Covid-19
Baca: Selama Pandemi Corona, Penegak Hukum Disarankan Tunda Kirim Tahanan ke Penjara
Lima sektor mendasar yang diizinkan masih tetap berkegiatan diantaranya sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.
"Di dalam usulan kami, ada beberapa sektor yang tetap berkegiatan. Sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, keuangan. Itu yang kita pandang. Lima itu esensial," jelas Anies.
Sementara saat ini ia mengakui Pemprov DKI beberapa hari terakhir tengah menyusun skenario pengaturan distribusi logistik bagi masyarakat, sebagai antisipasi jika karantina wilayah ibu kota disetujui.
"Kalau langkah kita siapkan semua skenario. Harihhari ini kita mengatur menyusun distribusi logistik untuk masyarakat," pungkas Anies.
Kasus Corona di DKI
Update kasus Corona di DKI Jakarta, jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 kini menjadi 720 per Senin (30/3/2020).
Berdasarkan data di website resmi Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id yang dilihat Tribunnews.com pukul 18.14 WIB, dari 720 kasus positif tersebut, 445 dirawat dan 151 orang menjalani isolasi mandiri.
Selain itu, terdapat 45 pasien sembuh dan 76 pasien meninggal dunia.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding data kemarin.
Baca: Alasan Nikita Mirzani Berikan APD untuk Tenaga Medis Saat Pandemi Virus Corona
Pada Minggu sore, jumlah pasien positif sebanyak 701 kasus positif, 64 meninggal dan 48 sembuh.
Namun, data yang disampaikan di website DKI Jakarta itu berbeda dengan data di laman resmi pemerintah pusat, covid19.go.id.