Virus Corona
Pemprov Papua Tambah Waktu Libur ASN dan Pembatasan Keluar Masuk Orang
Perpanjangan waktu libur, lanjut Sekda, karena setelah tanggal 9 April adalah hari raya besar keagamaan.
“Papua lockdown, namun hanya pembatasan social yang di perluas. Masyarakat harus bisa memahami bahwa semuanya ini untuk pencegahan. Jadi kita di Papua apapun saat ini tidak ada masalah. Logisitik masih ada, jadi orang mau makan keladi dan ubi, masyarakat tidak ada masalah,”tegasnya.
Yang terpenting sekarang ini tutup dulu arus penumpang masuk ke dalam maupun keluar Papua. Sehingga semuanya itu bisa terkontrol.
“Ini demi kebaikan senuabteruatama masyarakat di Papua,”imbuhnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua memutuskan umenutup semua akses keluar masuk ke Papua sejak 26 Maret sampai 9 April 2020 akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19). Adapun yang diperkenankan untuk keluar masuk hanyalah barang ataupun bahan sembako. (Banjir Ambarita)