Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pemprov Papua Tambah Waktu Libur ASN dan Pembatasan Keluar Masuk Orang

Perpanjangan waktu libur, lanjut Sekda, karena setelah tanggal 9 April adalah hari raya besar keagamaan.

Editor: Hendra Gunawan
Banjir Ambarita
Sekda Pemprov Papua Herry Dosenai 

“Papua lockdown, namun hanya pembatasan social yang di perluas. Masyarakat harus bisa memahami bahwa semuanya ini untuk pencegahan. Jadi kita di Papua apapun saat ini tidak ada masalah. Logisitik masih ada, jadi orang mau makan keladi dan ubi, masyarakat tidak ada masalah,”tegasnya.

Yang terpenting sekarang ini tutup dulu arus penumpang masuk ke dalam maupun keluar Papua. Sehingga semuanya itu bisa terkontrol.

“Ini demi kebaikan senuabteruatama masyarakat di Papua,”imbuhnya.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua memutuskan umenutup semua akses keluar masuk ke Papua sejak 26 Maret sampai 9 April 2020 akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19). Adapun yang diperkenankan untuk keluar masuk hanyalah barang ataupun bahan sembako. (Banjir Ambarita)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved