Virus Corona
Muhadjir Effendy: WNI yang Pulang dari Luar Negeri Wajib Miliki Sertifikat Kesehatan
Pemerintah menyiapkan protokol kesehatan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Tanah Air.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan protokol kesehatan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Tanah Air.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, WNI yang akan kembali ke tanah air harus mengantongi sertifikat kesehatan dari negara asalnya guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Muhdjir usai rapat terbatas Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan WNA, Selasa (31/3/2020).
Baca: Donasi Penanganan Virus Corona Capai Rp 80 Miliar, Achmad Yurianto Berterima Kasih pada Masyarakat
"Dia harus dapatkan health sertificate dari yang berwenang dari negara asal dan akan dibantu kedutaan besar di tempatnya," kata Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan, ada empat kategori WNI yang pulang ke tanah air di tengah pandemi global virus corona atau Covid-19 ini.
Pertama, WNI yang bekerja di daratan segala latar belakang pekerjaan, terutama dari Malaysia.
Kedua, anak buah kapal, khususnya kapal pesiar.
Baca: Wapres Maruf Amin: Risiko Penularan Covid-19 Besar Sekali Kalau Mudik
Ketiga, kelompok jamaah tabligh Indonesia yang saat ini berada di India.
Keempat, WNI umum yang tidak masuk dalam kategori itu.
Meski diharuskan mengantongi sertifikat kesehatan dari negara asal, para WNI tersebut akan kembali diperiksa setibanya di Indonesia.
Baca: Ari Lasso Kebingungan Turuti Permintaan Ojol karena Virus Corona: Jangan Masuk Dulu, di Luar Saja
"Mereka akan diperiksa ulang terhadap kesehatannya dan dicek ulang identitas dan ke mana tujuannya. Kemudian akan dipilah," kata Muhadjir.
1.528 kasus corona di Indonesia
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan update terbaru mengenai jumlah pasien Covid-19.
Pada Selasa (31/3/2020), Yuri, sapaannya, melaporkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.528 kasus.