Senin, 29 September 2025

Virus Corona

Jokowi Naikan Nilai Manfaat Program Kartu Sembako Menjadi Rp 200.000 Selama 9 Bulan

Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Dok. Kemlu RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Satu di antaranya dengan menaikan nilai manfaat dari program kartu sembako.

"Nilainya naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu (per orang)," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi Pers, Selasa (31/3/2020).

Selain besaran nilai, pemerintah juga menambah jumlah penerima manfaat program kartu sembako dari yang awalnya 15,2 juta menjadi 20 juta penerima.

Baca: Cicilan Motor Masih Ditagih Leasing, Jokowi Jawab Keluhan Pengemudi Ojol

"Akan diberikan selama sembilan bulan," kata Jokowi.

Penambahan nilai dan jumlah penerima kartu sembako diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

Sehingga, berdampak positif pada perekonomian di saat darurat Corona.

Pada rapat pekan lalu, kartu sembalo diberikan hanya untuk enam bulan ke depan.

Baca: 2 Provinsi di Indonesia Ini Nol Kasus Infeksi Virus Corona, Berikut Daftar Penyebarannya

Namun kemudian presiden memperpanjang menjadi 9 bulan.

Program Kartu sembako merupakan program yang digagas Presiden Jokowi di periode ke dua pemerintahannya.

Tujuan dari program tersebut yakni agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat membeli kebutuhan pokok.

7 Provinsi dan 41 Kabupaten Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Wabah Covid-19

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan seluruh pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah untuk menghadapi wabah virus corona.

Achmad Yurianto mengatakan beberapa provinsi telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah Covid-19 dan ada juga yang sudah membentuk gugus tugas penanganan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan