Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Keputusan Jabodetabek Lockdown Dibahas Hari Ini, Anies Baswedan Sebelumnya Kirim Surat ke Presiden

Keputusan soal Jabodetabek lockdown akan dibahas hari ini, Senin (30/3/2020). Sebelumnya, Anies Baswedan sudah mengirim surat ke presiden.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews/JEPRIMA
Petuga pemadam kebakaran saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Thamrin, Jakarta pusat, Kamis (26/3/2020). Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 lebih luas. Tribunnews/Jeprima 

"Kemudian berikutnya dari arah Jabodetabek ke Jawa Barat, lewat Bogor, di sana juga kita melakukan pendekatan, di jalan tol Jagorawi atau masuk juga di jalan nasional dari Cibinong sampai dengan ke Bogor."

"Termasuk dari arah Tangerang ke arah Banten," terangnya.

Selain Polri dan Polda Metro Jaya, Kementerian Perhubungan telah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait larangan angkutan umum keluar masuk dari dan ke Jakarta, terutama bus.

Tapi, Budi mengungkapkan, penerapan aturan tersebut setidaknya membutuhkan waktu satu hari sejak keputusan diambil.

"Tetapi ini sedang dilakukan survei tadi. Dan diharapkan besok pada saat rapat kemudian memutuskan Jabodetabek dikatakan ada karantina lokal, berarti kita sudah siap dengan skema-skema itu."

"Tetapi semuanya menunggu keputusan besok saja," tandas dia.

Anies Baswedan Sudah Kirim Surat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan Anies Baswedan sudah mengirimkan surat pada pemerintah pusat terkait permintaan karantina wilayah.

Mengutip Kompas.com, surat yang dibuat pada 28 Maret 2020 itu diterima Minggu kemarin.

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” kata Mahfud, Minggu, dalam tayangan KompasTV.

Baca: Kisah Driver Ojol di Tengah Wabah Corona, Orderan Sepi, Setiap Saat Ditagih Bayar Cicilan

Baca: Polisi yang Sosialisasi Corona Malah Dihajar & Dicaci Maki Mahasiswa, Pelaku Akui Punya Masalah Ini

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji larangan kendaraan pribadi melintas jika kebijakan lockdown atau karantina wilayah diberlakukan.

"Tentu sambil menunggu kewenangan (pemerintah pusat) itu, kami oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta diperintahkan untuk melakukan kajian terhadap opsi-opsi yang ideal jika ditetapkan Jakarta ada penerapan karantina wilayah," tutur Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Minggu, dilansir Kompas.com.

"Jadi, berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang. Itu opsinya," tambahnya.

Seandanya kebijakan karantina wilayah diterapkan, Syafrin mengatakan transpotasi umum akan tetap beroperasi.

"Enggak (angkutan umum tidak berhenti berhenti operasi), namanya karantina wilayah itu kan orang di Jakarta enggak boleh keluar, dari luar enggak boleh masuk ke Jakarta," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved