Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Anggota Komisi III DPR RI Kritisi Potensi Penyebaran Virus Corona di Rutan dan Lapas

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid meminta pemerintah mengurangi kapasitas Rutan dan Lapas dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/DANY PERMANA
Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid berbincang dengan awak redaksi Tribun Network di Palmerah, Jakarta, Rabu (18/12/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid meminta pemerintah mengurangi kapasitas rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Saat ini ada dua keadaaan darurat. Pertama, masyarakat dalam keadaan darurat akibat penyebaran virus corona. Kedua, daurat lapas dan rutan yang sudah lama overcapacity,” ujar Jazilul kepada wartawan, Minggu (29/3/2020).

Politikus PKB tersebut menyebut petugas Lapas maupun Rutan tidak bisa menjamin virus corona menyebar di tempat mereka bertugas.

Baca: Empat Provinsi di Indonesia Ini Belum Ada Laporan Kasus Positif Covid-19

"Saat ini belum ada langkah atau protokol yang jelas untuk pencegahan penyebaran corona bagi para tahanan," katanya.

Untuk mengurangi jumlah tahanan dalam keadaan darurat seperti saat ini, ia mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan amnesti kepada tahanan yang mendapatkan hukuman ringan.

“Yang belum inkrah bisa dibantarkan, yang sudah inkrah tapi kasusnya masih ringan bisa dilakukan pengawasan di luar lapas,” kata Jazilul.

Baca: RSD Wisma Atlet Rawat 389 Pasien Virus Corona hingga Minggu Siang, 79 Orang Positif

Jazilul meminta Presiden Joko Widodo agar berani mengambil keputusan untuk membantarkan tahanan di tengah wabah corona saat ini.

Terlebih, sejumlah negara telah mengambil kebijakan pembantaran dan pembebasan tahanan guna mencegah penyebaran corona.

Baca: Kasus Covid-19 Thailand Naik Signifikan Imbas Remehkan Imbauan Pemerintah

"Saya harap pemerintah tidak terlambat mengambil kebijakan dalam keadaan darurat ini, apalagi sampai menimbulkan wabah dan korban jiwa di dalam Rutan maupun Lapas," ujarnya

“Dalam keadaan darurat apapun bisa diambil langkah. Justru kalau sudah jatuh korban baru mengambil tindakan itu namanya terlambat,” kata Jazilul.

1.285  kasus virus corona di Indonesia 

Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. 

Pada Minggu (29/3/2020), pemerintah melaporkan jumlah kasus positif Corona di tanah air kini menjadi 1.285 kasus postif

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Kasus Corona, Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Kantor BNPB Jakarta pada Minggu pukul 15.31 WIB. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved