Virus Corona
Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Mudik Ditengah Pandemi Covid-19, Pelanggar Otomatis jadi ODP
Ridwan Kamil melarang warga Jabar mudik di tengah pandemi Covid-19. Siapapun yang melanggar akan berstatus ODP.
Untuk menelusuri empat kegiatan yang menjadi klaster penyebaran virus corona, Ridwan Kamil meminta bantuan pada Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Empat klaster tersebut adalah seminar Anti Riba di Bogor, seminar Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) di Hotel Aston Bogor, seminar GBI di Lembang, dan Musda Hipmi Karawang.
Dilansir Kompas.com, Ridwan Kamil meminta agar orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut sedikit dipaksa.
"Saya titip ke pak Kapolda dicari orangnya rada dipaksa lah istilahnya."
"Jadi Alhamdulillah dibantu oleh kepolisian kita sudah menemukan mereka yang ikut seminar untuk segera dilakukan masif tes," kata Ridwan Kamil, Kamis (26/3/2020).
Baca: Pekerja di Industri Radio Serukan Optimisme di Tengah Masyarakat Tuk Hadapi Pandemi Virus Corona
Baca: Cerita Para Petugas yang Makamkan Korban Corona di TPU Tegal Alur
Beberapa orang yang terlibat pun berhasil ditemukan oleh pihak Polda Jabar.
Mereka saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Iya sekarang sedang diperiksa. Sudah didapat dengan tes mandiri yang 500 tes itu yaitu ada empat peta persebaran kan yakni Karawang, Lembang dan dua kegiatan di Bogor."
"Nah dengan tes rapid dan masif akan ditemukan peta berikutnya sehingga kita bisa melakukan blokade," tandasnya.
Update Covid-19 di Jabar per Jumat 27 Maret 2020

Berdasarkan data yang dirilis pikobar.jabarprov.go.id, jumlah kasus positif corona di Jawa Barat telah mencapai angka 98.
Lima diantaranya dinyatakan sembuh, sementara 14 lainnya meninggal.
Kasus positif corona di Jawa Barat terbanyak ada di Kota Bekasi, dengan jumlah pasien 19 orang.
Kemudian di Kota Bandung ada sembilan orang.
Disisi lain, sebanyak 513 orang saat ini tengah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).