Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Hotel untuk Tenaga Medis, Anies Jelaskan Mekanismenya

Anies Baswedan menjelaskan mengenai mekanisme tempat peristirahatan yang disiapkan Pemprov DKI untuk para tenaga medis yang tangani corona

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan mekanisme penginapan untuk tenaga medis di Jakarta yang menangani pasien yang terinfeksi virus corona (COVID-19).

Sebelumnya, Anies menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan Hotel Grand Cempaka untuk tempat beristirahat para tenaga medis tersebut.

Anies Baswedan umumkan tujuh kebijakan dalam tangani Corona di Jakarta.
Anies Baswedan umumkan tujuh kebijakan dalam tangani Corona di Jakarta. (Tangkap Layar kanal YouTube tvOneNews)

Lebih lanjut, Anies pun menerangkan mengenai mekanisme tempat peristirahatan bagi tenaga medis yang menangani COVID-19 itu.

"Mengenai mekanisme, ini dikerjakan bersama-sama antara RSUD DKI Jakarta dan BUMD kita," ungkapnya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube tvOne, Kamis (26/3/2020).

"Mereka yang tinggal di penginapan ini sudah dikoordinasikan siapa-siapa saja dan mereka tinggal dengan siapa saja," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Tourisindo, Novita Dewi, menerangkan lebih lanjut mengenai persyaratannya.

Baca: Anies Sebut 50 Tenaga Medis di Jakarta Terpapar Covid-19, Dua Meninggal

Baca: Fasilitas Hotel Grand Cempaka yang Disiapkan Anies Baswedan untuk Tenaga Medis di Jakarta

Menurut Novi, para tenaga medis memiliki persyaratan memiliki surat pengantar dari rumah sakit masing-masing yang kemudian dikoordinasikan dengan dinas kesehatan.

"Untuk persyaratannya, tenaga kesehatan tersebut mendapat surat pengantar dari rumah sakit dan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," jelas Novi.

"Tahap pertama hari ini mulai, untuk di Grand Cempaka Bisnis dari RSUD Tarakan dan RSUD Pasar minggu, untuk tahap kedua nanti dari RSUD lain, tahap ketiga kita akan buka untuk RSUD lain," sambungnya.

Tempat Istirahat yang Nyaman untuk Tenaga Medis

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anies menyampaikan fasilitas tempat tinggal untuk tenaga medis ini telah diapkan mulai hari ini, Kamis (26/3/2020).

“Kami di DKI Jakarta mulai hari ini menyiapkan fasilitas tempat tinggal kepada tenaga medis bagi dokter maupun perawat untuk mereka tinggal di hotel, di Grand Cempaka milik Pemprov DKI,” jelasnya.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan
Gubernur Jakarta Anies Baswedan (TribunNewsmaker.com Kolase/ pixabay.com/ TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Menurut Anies, fasilitas ini diberikan untuk para tenaga medis supaya mereka dapat beristrirahat dengan tenang dan nyaman.

Anies juga mengatakan semua kebutuhan para tenaga medis di hotel tersebut juga sudah dipenuhi.

Lebih lanjut Anies menuturkan sudah para tenaga medis dari dua rumah sakit di DKI yang telah mulai memanfaatkan hotel tersebut untuk beristirahat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved