Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Pertimbangkan Opsi Larang Mudik Lebaran

Pemerintah menganjurkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas mudik pada Lebaran tahun ini.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi mudik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menganjurkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas mudik pada Lebaran tahun ini.

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan keputusan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan pencegahan virus corona agar tidak menyebar lebih luas lagi ke penjuru Indonesia.

Baca: Terkini, Sudah 17 Negara Lockdown Warganya Demi Cegah Sebaran Virus Corona

"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).

Namun anjuran dilarang mudik tersebut, lanjut Jodi, masih belum tahap keputusan akhir.

 

Dan akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan.

“Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Pada Selasa (24/3/2020) kemarin, sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020.

Jodi menyebut, ada tiga skenario yang dibahas oleh sejumlah kementerian terkait.

Baca: Satu-satunya Negara di Eropa yang Selenggarakan Liga Lokal dan Abaikan Dampak Virus Corona

Baca: BREAKING NEWS - Achmad Yurianto: Cuci Tangan dengan Sabun Lebih Efektif dari Hand Sanitizer

Baca: Liburan Keluarga Krisdayanti ke Eropa Tuai Kritik, Raul Lemos Akui Saat Itu Keadaan Masih Aman

Pertama, bussines as usual, artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan.

Ketiga, skenario pelarangan mudik.

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan, akan mengeluarkan surat edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak tahun ini agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," ujarnya.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis.

Ini antara lain, melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.

Baca: Satu Pasien Dalam Pengawasan Terkait Covid-19 di Tangerang Meninggal, Dinkes Beri Penjelasan

Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat.

Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.

Mudik Gratis Ditiadakan

Ilustrasi mudik jalur darat.
Ilustrasi mudik jalur darat. (YouTube)

Baca: Atasi Dampak Covid-19, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Relaksasi Pajak Bagi Dunia Usaha

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari–29 Mei 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan.

“Melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan. Oleh karena itu, saya harap masyarakat pun dapat mengerti dan mematuhi apa yang sedang dilakukan pemerintah," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).

Lebih lanjut, di Ditjen Perhubungan Darat, mudik gratis dengan bus dan kapal penyeberangan semuanya akan dihapuskan.

Kemenhub saat ini tengah fokus membantu pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengatasi penularan virus corona.

"Karena kita tahu dengan mudik, artinya ada arus orang banyak yang akan melakukan perjalanan. Ini tentu berbahaya dan berisiko tinggi jika tetap dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, untuk memaksimalkan upaya penekanan penyebaran virus corona, Budi juga mendorong masyarakat untuk tidak mudik.

"Meminimalisasi mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan Covid-19,” katanya.

Baca: Daftar Tempat Wisata di Flores yang Ditutup untuk Pencegahan Virus Corona

Budi berharap masyarakat dapat berperan aktif mencegah penularan virus corona dengan cara tidak bepergian, apalagi melakukan mudik pada saat libur Lebaran nanti.

“Mudik ini melibatkan banyak massa, berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut, yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran Covid-19 semakin luas. Kami akan gencarkan kampanye ini secara terus-menerus,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Tiga Skenario Mudik Lebaran 2020, Skenario Terburuk Pelarangan Mudik Jika Wabah Corona Masih Kuat

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved