Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Pertimbangkan Opsi Larang Mudik Lebaran

Pemerintah menganjurkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas mudik pada Lebaran tahun ini.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi mudik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menganjurkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas mudik pada Lebaran tahun ini.

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan keputusan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan pencegahan virus corona agar tidak menyebar lebih luas lagi ke penjuru Indonesia.

Baca: Terkini, Sudah 17 Negara Lockdown Warganya Demi Cegah Sebaran Virus Corona

"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).

Namun anjuran dilarang mudik tersebut, lanjut Jodi, masih belum tahap keputusan akhir.

 

Dan akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan.

“Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Pada Selasa (24/3/2020) kemarin, sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020.

Jodi menyebut, ada tiga skenario yang dibahas oleh sejumlah kementerian terkait.

Baca: Satu-satunya Negara di Eropa yang Selenggarakan Liga Lokal dan Abaikan Dampak Virus Corona

Baca: BREAKING NEWS - Achmad Yurianto: Cuci Tangan dengan Sabun Lebih Efektif dari Hand Sanitizer

Baca: Liburan Keluarga Krisdayanti ke Eropa Tuai Kritik, Raul Lemos Akui Saat Itu Keadaan Masih Aman

Pertama, bussines as usual, artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan.

Ketiga, skenario pelarangan mudik.

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan, akan mengeluarkan surat edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak tahun ini agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," ujarnya.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis.

Ini antara lain, melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.

Baca: Satu Pasien Dalam Pengawasan Terkait Covid-19 di Tangerang Meninggal, Dinkes Beri Penjelasan

Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved