Virus Corona
Pemerintah Pertimbangkan Opsi Larang Mudik Lebaran
Pemerintah menganjurkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas mudik pada Lebaran tahun ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menganjurkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas mudik pada Lebaran tahun ini.
Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan keputusan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan pencegahan virus corona agar tidak menyebar lebih luas lagi ke penjuru Indonesia.
Baca: Terkini, Sudah 17 Negara Lockdown Warganya Demi Cegah Sebaran Virus Corona
"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).
Namun anjuran dilarang mudik tersebut, lanjut Jodi, masih belum tahap keputusan akhir.
Dan akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan.
“Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Pada Selasa (24/3/2020) kemarin, sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020.
Jodi menyebut, ada tiga skenario yang dibahas oleh sejumlah kementerian terkait.
Baca: Satu-satunya Negara di Eropa yang Selenggarakan Liga Lokal dan Abaikan Dampak Virus Corona
Baca: BREAKING NEWS - Achmad Yurianto: Cuci Tangan dengan Sabun Lebih Efektif dari Hand Sanitizer
Baca: Liburan Keluarga Krisdayanti ke Eropa Tuai Kritik, Raul Lemos Akui Saat Itu Keadaan Masih Aman
Pertama, bussines as usual, artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan.
Ketiga, skenario pelarangan mudik.
"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan, akan mengeluarkan surat edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak tahun ini agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.
"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," ujarnya.
Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis.
Ini antara lain, melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.
Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.
Baca: Satu Pasien Dalam Pengawasan Terkait Covid-19 di Tangerang Meninggal, Dinkes Beri Penjelasan
Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat.