Mengenal Fasilitas Wisma Atlet Kemayoran Menjadi RS Darurat Covid-19, Dibagi Tiga Zona
Mengenal Fasilitas Wisma Atlet Kemayoran Menjadi RS Darurat Khusus Covid-19 yang Dibagi Tiga Zona
TRIBUNNEWS.COM - Wisma atlet Kemayoran telah diresmikan Presiden Jokowi sebagai rumah sakit darurat corona atau Covid 19, kemarin Senin (23/3/2020).
RS Darurat Penanganan Covid-19 ini diperuntukkan bagi mereka yang menunjukkan gejala Covid-19 atau sakit ringan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menjelaskan menggenai penggunaan wisma atlet, Minggu (22/3/2020).
"Yang kondisinya ringan, positif, sudah terjadi di rumah sakit, bisa didorong ke Wisma Atlet ini," kata Terawan yang dikutip dari Kompas.com.
Baca: Pekan Suci Paskah 2020 Misa Online, Masa Darurat Peribadatan Diperpanjang karena Corona
Kemudian Terawan juga mengungkapkan jika pasien yang dirawat di RS Darurat Penanganan Covid-19 harus memeriksakan diri di rumah sakit.
Ia mengatakan, pemeriksaan harus dilakukan rumah sakit bukan hanya rapid test melainkan pemeriksaan swab.
Selanjutnya, sebelum diresmikan Presiden Jokowi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan sempat melakukan sedikit modifikasi.
Basuki mengatakan jika terdapat empat menara Wisma Atlet yaitu menara 1,3,6, dan 7.
Berikut fasilitas yang tersedia di RS Darurat Penangan Virus Corona yang berhasil dikutip Tribunnews dari Kompas.com:
Kapasitas Wisma Atlet

Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Agus Wibowo menjelaskan rincian dari penggunaan empat tower di Wisma Atlet tersebut yaitu:
Tower 1
Lantai 1 sampai 24 digunakan untuk dokter dan tenaga medis dengan kapasitas 650 unit dan dapat menampung maksimal 1.750 orang.
Tower 3
Lantai 1 sampai 24 untuk posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dengan jumlah unit yang tersedia sebanyak 650 unit.