Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Wabah Corona Belum Reda, DPR RI Perpanjang Masa Reses Hingga 29 Maret 2020

Pimpinan DPR RI bersama pimpinan Fraksi menyepakati perpanjangan masa reses anggota dewan hingga 29 Maret 2019.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (18/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI bersama pimpinan Fraksi menyepakati perpanjangan masa reses anggota dewan hingga 29 Maret 2020.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, berdasarkan rapat konsultasi secara virtual yang diikuti seluruh pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan, menyepakati perpanjangan masa reses.

"Semua sepakat memperpanjang reses dan menunda pembukaan masa sidang DPR sampai 29 Maret 2020," ujar Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Baca: 100 Ribu Alat Pemeriksaan Massal Virus Corona Akan Datang Dalam 2 Hari Ke Depan

Menurutnya, keputusan bersama tersebut diambil, setelah memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran virus corona atau covid-19 di Tanah Air belum mereda.

"Sedianya reses berakhir pada 20 Maret 2020 dan Senin pada 23 Maret akan ada rapat paripurna, dimulainya masa persidangan ketiga," ucap Puan.

Baca: Anies Baswedan Keluarkan Seruan Setop Kegiatan di Perkantoran Selama 14 Hari

Di sisi lain, Puan menyebut DPR mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menangani pandemi virus corona.

"Negara harus hadir secara jelas dan secara nyata di tengah masyarakat, memberikan rasa tenang serta memberikan rasa aman," katanya.

Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Selama 14 Hari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status tanggap darurat bencana COVID-19 untuk wilayah DKI.

Status ini berjalan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang mengacu pada kondisi penularan virus corona di ibu kota.

"Pada hari ini kita menetapkan (status) Jakarta sebagai tanggap darurat bencana COVID-19. Ini ditetapkan 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan kondisi," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Penetapan status tanggap bencana diambil lantaran Jakarta saat ini dihadapkan pada situasi yang sangat berbeda dari satu atau dua pekan sebelumnya.

Baca: Cerita Johan Budi Kunjungi Dapil Disaat Reses DPR: Tak Ada Kepanikan di Daerah Soal Corona

Sebab, jumlah kasus yang disampaikan hingga Jumat (20/3/2020) berada pada angka yang tinggi.

Mengacu pada data laman resmi COVID-19 DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id), data tanggal 20 Maret 2020, pukul 18.00 WIB, Jakarta punya 224 kasus positif.

Dengan rincian 125 dirawat, 66 melakukan isolasi mandiri, 13 orang sembuh, dan 20 jiwa meninggal dunia.

Baca: Dua Pasien PDP Positif Covid-19, Pemprov Kalteng Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat

Sedangkan secara nasional ada 369 kasus terkonfirmasi COVID-19. 
Sebanyak 320 orang dirawat, 17 sembuh, dan 32 orang meninggal dunia.

"Hari ini situasi yangg dihadapi sangat berbeda dengan dua atau satu pekan lalu. Jumlah yang disampaikan cukup banyak. Jumlah kasus juga angka tinggi," ungkap Anies.

Jakarta Selatan Jadi Prioritas Rapid Test Corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah tengah melakukan Rapid Test (tes cepat) virus corona kepada sejumlah warga di wilayah Jakarta.

Secara spresifik, Jokowi menyebut wilayah Jakarta Selatan sebagai lokasi pertama dilakukan Rapid Test.

Di prediksi wilayah Jakarta Selatan rawan penyebaran virus corona ata Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui siaran langsung akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (20/3/2020).

"Kita memprioritaskan wilayah yang menurut hasil pemetaan menujukan indikasi yang paling rawan. Di Jakarta. Di Jakarta Selatan," kata Jokowi.

Baca: Bahas Corona, Haris Azhar sampai Garuk Kepala saat Tak Diberi Kesempatan Bicara KSP, Lihat Reaksinya

Jokowi menjelaskan, Rapid Test dilakukan di wilayah yang terdapat pasien positif corona dan diduga melakukan kontak dengan sejumlah orang.

Rapid Test diharapkan mampu mengetahui indikasi awal seseorang positif virus corona atau tidak.

"Di wilayah yang dulu, sudah diketahui, ada kontak tracing dengan pasien positif jadi didatangi tempat tempatnya," ucapanya.

Baca: Pemerintah Klaim Sudah Miliki 2.000 Alat Rapid Test Covid-19

Kepala Negara juga memastikan, Repid Test dilakukan mulai sore ini, Jumat (20/3/2020).

"Rapid Test memang sudah dilakukan sore hari ini," kata Jokowi.

Wisma Atlet Kemayoran Siap Digunakan untuk RS Darurat Corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pihanya menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk perawatan pasien Corona salah satunya pendirian rumah sakit darurat di Wisma Atlet, Kemayoran. 

"Pemerintah sedang mempersiapkan infrastruktur-infrastruktur pendukung yaitu rumah isolasi dan rumah sakit. Wisma Atlet Kemayoran siap dijadikan RS darurat Covid-19 dan juga rumah isolasi pada nanti sabtu malam 21 Maret 2020," kata Presiden dalam konferensi Pers, Jumat, (20/3/2020).

Jokowi mengatakan, Pemerintah juga telah mendirikan tempat karantina, observasi, dan isolasi di pulau Galang dan Pulau Sebaru. Untuk tempat karantina dan observasi di Pulau Galang akan selesai pada Sabtu pekan depan. 

Baca: Bahan Alami Curcumin Berkhasiat Tingkatkan Imunitas Tubuh, Tapi Bukan Obat untuk Covid-19

"Pulau Sebaru dan Galang juga disiapkan untuk tempat karantina, observasi dan isolasi. Untuk Pulau Galang akan selesai sabtu 28 maret," katanya.

Baca: Suami Positif Psikotoprika, Vanessa Angel yang Mungkin Jadi Tersangka

Selain menyiapkan infrastruktur baru, pemerintah juga akan menambah kapasitas rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien Covid-19.  Kapasitas yang ditambah mulai dari ruangan, obat-obatan, serta tenaga medis.

"RS TNI, RS Polri, dan RS BUMN yang ada di daerah terinfeksi telah disiapkan sebagai RS Covid-19.  RS swasta akan diajak untuk ikut serta berpartisipasi dan ditingkatkan kemampuannya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved